MobilKomersial.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.
Sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak di berbagai aspek yang meliputi kecelakaan lalu lintas, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.
Baca Juga: Salah Satu Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Korlantas Polri Galakan Penertiban Truk ODOL
“Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024,” ujar Menhub Dudy mengutip keterangan resminya pada Selasa (1/7/2025).
“Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan,” lanjutnya.

“Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL,” sambung Menhub.
Menurutnya, Kemenhub saat ini akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada tahun 2017 lalu.
”Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen zero ODOL yang telah disepakati,” tegasnya.
Baca Juga: Askarindo Sebut Masih Banyak Truk ODOL yang Melintas, Harus Ada Penegakan Dilapangan
Ia menambahkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi. Pasalnya, Menhub memahami kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.
”Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan,” tegasnya.
Kendati demikian, Menhub Dudy pun turut menerangkan bahwa pada tahun 2025 ini terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan Kemenhub bersama stakeholder terkait, khususnya Korlantas Polri dan Jasa Marga.

Langkah yang dimaksud, antara lain sosialisasi untuk mengingatkan kembali para stakeholder terkait komitmen zero ODOL, pengumpulan data truk ODOL yang melibatkan Jasa Marga, serta penindakan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.
”Tahap sosialisasi dilakukan selama satu bulan, sudah berlangsung sejak awal Juni. Di tahap ini tidak ada penindakan dan jika sudah berakhir, kami akan melakukan evaluasi. Sejauh ini, pihak Kepolisian dan Jasa Marga sangat mendukung aksi ini,” ungkap Menhub.
Baca Juga: Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Utama Kecelakaan Truk ODOL Yang Sebenarnya
Menhub berpendapat bahwa Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan memberikan pelatihan kepada para pengemudi truk, baik yang menyangkut hal-hal teknis hingga edukasi terkait ketentuan-ketentuan yang berlaku di jalan raya.
“Pemerintah harus berani maju selangkah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan. Kalau kita ingin menata sektor transportasi, perlu ada satu langkah yang harus kita mulai, daripada tidak sama sekali,” pungkasnya.