MobilKomersial.com — Pada umumnya, kendaraan niaga besar seperti truk dan bus menggunakan sistem ban ganda atau double yang berada pada bagian belakangnya, namun tidak pada bagian depan yang tetap menggunakan ban tunggal atau single.
Hal tersebut tentu ada alasannya mengapa truk dan bus besar memiliki ban ganda di bagian belakang dan tetap memiliki dua roda di bagian depan.
Baca Juga: Simak, Ini Regulasi Golongan Jalan Untuk Truk di Indonesia
Mengutip Astra UD Trucks sebagai salah satu agen pemegang merek (APM) kendaraan komersial UD Trucks di Indonesia pada Kamis (8/8/2024), alasan utama truk dan bus menggunakan ban ganda pada bagian belakang adalah untuk menambah daya angkutnya.
Pasalnya, truk dan bus biasanya memiliki daya angkut yang lebih besar di bagian belakang. Sehingga penggunaan ban ganda di bagian belakang juga pasti memiliki daya angkut dua kali lipat lebih besar dibandingkan ban tunggal.
Pada dasarnya truk memiliki ground pressure yang lebih besar apalagi saat mengangkut muatan. Ground pressure ini merupakan besarnya tekanan dari bobot truk yang diterima oleh luas area kontak (contact patch) permukaan tapak ban yang menempel ke tanah.
Maka dari itu, jika ban yang digunakan hanya satu maka ground pressure hanya terkumpul pada satu area contact patch tapak ban. Jika ground pressure menjadi lebih besar maka kondisi ini dapat mengurangi kemampuan daya angkut truk.
Baca Juga: Bagian Truk yang Wajib Diperiksa Sebelum Angkut Muatan
Dengan beban muatan yang sama bila dibandingkan dengan truk yang hanya memiliki ban tunggal pastinya truk dengan ban ganda memiliki keunggulan ground pressure yang dapat lebih menyebar sehingga semakin rendah ground pressure maka daya angkutnya lebih tinggi.
Alasan selanjutnya adalah demi kepentingan keselamatan dan kekuatan dari truk itu sendiri. Bila kekuatan dari muatan truk tidak disesuaikan dengan daya angkutnya maka dapat menyebabkan ban menjadi lebih cepat aus dan rusak hingga menyebabkan ban meledak.