• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Tips

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Alasan Setiap Truk Wajib Punya Stiker Reflektor

Stiker reflektor atau stiker garis merah yang berpadu dengan warna kuning di setiap kendaraan niaga tentu bukan dipasang tanpa alasan. Meski terkesan sederhana, ternyata setiap kendaraan muatan seperti truk dan pikap wajib menggunakannya.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
30/05/2025
in Tips, Truk
0
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Alasan Setiap Truk Wajib Punya Stiker Reflektor

Ilustrasi Stiker Relfektor Pada Truk/Foto: dok.123RF

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Stiker reflektor atau stiker garis merah yang berpadu dengan warna kuning di setiap kendaraan niaga tentu bukan dipasang tanpa alasan. Meski terkesan sederhana, ternyata setiap kendaraan muatan seperti truk dan pikap wajib menggunakannya.

Garis merah di truk adalah stiker reflektif, yaitu jenis bahan perekat yang digunakan untuk meningkatkan visibilitas objek. Terutama pada malam hari atau dalam kondisi cahaya redup. stiker ini terbuat dari lapisan tipis bahan retro reflektif yang memantulkan cahaya kembali ke sumbernya.

Baca Juga: Askarindo Sebut Masih Banyak Truk ODOL yang Melintas, Harus Ada Penegakan Dilapangan

Stiker tersebut berfungsi penting dalam membantu meningkatkan visibilitas objek agar lebih mudah terlihat dari kejauhan. Komponen ini sering digunakan pada kendaraan yang lebih besar, seperti truk sampah, truk gandeng, bahkan truk semi trailer.

Stiker Relfektor Pada Truk/Foto: dok.UD Trucks

Komponen ini tersedia dalam berbagai konfigurasi dan warna, termasuk merah, putih, kuning, dan oranye. Setiap warna digunakan untuk tujuan yang berbeda, tergantung pada konteks penggunaannya. Di Indonesia, aturan penggunaannya tertera dalam PP Nomor 55 Tahun 2012.

Stiker merah sering digunakan pada kendaraan untuk menunjukkan bagian belakang kendaraan, stiker putih sering digunakan di bagian samping. Stiker kuning dan oranye umumnya digunakan pada peralatan konstruksi dan objek lain yang perlu dilihat di siang hari atau kondisi terang lainnya.

Baca Juga: Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Utama Kecelakaan Truk ODOL Yang Sebenarnya

Selain persyaratan untuk trailer, penggunaan stiker juga mencakup persyaratan untuk jenis armada lainnya, seperti bus, kendaraan penumpang dan trailer. Misalnya, bus harus memiliki komponen yang ditempelkan di sisi dan belakang kendaraan, serta di bagian depan dan belakang bus.

Demikian pula, kendaraan penumpang harus memiliki komponen ini yang ditempelkan di sisi dan belakang kendaraan. Selain itu, pita reflektif juga ditempelkan di bagian depan dan belakang kendaraan yang digunakan untuk menarik trailer.

Ilustrasi Pemasangan Stiker Relfektor Pada Truk/Foto: dok.Ditjen Hubdat

“Stiker reflektor ini sangat efektif dan dapat dilihat dari kejauhan, bahkan dalam kondisi gelap atau berkabut yang dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ucap Ahmad Wildan, Ketua Sub Komite Investigasi LLAJ KNKT saat ditemui MobilKomersial.com, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kenalan dengan COE, Desain Kepala Truk yang Unik dan Efisien

Penggunaan stiker reflektor pada truk diatur dalam peraturan lalu lintas tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK 5311/AJ.410/DRJD/2018. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Singkatnya, stiker reflektor bukan hanya sekadar hiasan, tetapi memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan memahami arti dari garis merah di truk tersebut, kita dapat menjadi pengguna jalan yang lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Tags: KNKTStiker ReflektorStiker Reflektor Truk
Previous Post

Produksi Fronx Libatkan Ratusan UMKM, Suzuki Dorong Pertumbuhan Industri Lokal

Next Post

Rute Baru PO Sinar Jaya Siap Antarkan Penumpang dari Ciledug Menuju Magelang

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Begini Cara Astra UD Trucks Ciptakan Tenaga Kerja Produktif dan Berkualitas
Truk

UD Trucks Klaim Semua Truknya Aman Tenggak B50, Siap Dukung Transisi Energi Nasional

16/12/2025
UD Trucks Gandeng Pertamina Lebih Erat, Energi dan Migas Jadi Harapan Baru di Tengah Lesunya Pasar Truk
Truk

UD Trucks Gandeng Pertamina Lebih Erat, Energi dan Migas Jadi Harapan Baru di Tengah Lesunya Pasar Truk

16/12/2025
Kenali Penyebab As Roda Truk Patah Di Tengah Jalan, Ini Cara Antisipasinya
Truk

Tutup Tahun 2025 Dengan Positif, Ini Dua Kunci Sukses UD Trucks Indonesia

16/12/2025
UD Trucks Indonesia Siapkan Varian Quester ‘Monster’ Khusus Pertambangan Tahun 2026
Truk

UD Trucks Indonesia Siapkan Varian Quester ‘Monster’ Khusus Pertambangan Tahun 2026

16/12/2025
Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan
Profil

Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan

13/12/2025
Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa
Truk

Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa

11/12/2025
Next Post
PO Sinar Jaya Tambah 2 Sleeper Bus Baru dari Adiputro

Rute Baru PO Sinar Jaya Siap Antarkan Penumpang dari Ciledug Menuju Magelang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com