MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan ETLE HUB guna mempercepat target Zero ODOL 2027. Sistem digital ini mengawasi serta menindak armada angkutan barang melanggar dimensi dan muatan berbasis bukti rekaman elektronik yang valid.
Teknologi ini memadukan sensor Weigh In Motion (WIM), kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR), serta RFID. Semua data operasional kendaraan dilacak real-time lalu dicocokkan otomatis dengan basis data BLUe Kemenhub.
Baca Juga: Berantas Truk ODOL! Pemerintah Siapkan Subsidi Konversi Truk Listrik
“Pelanggaran dimensi dan muatan menaikkan risiko kecelakaan, merusak jalan, serta memicu kerugian negara,” tegas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, mengutip keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Pengawasan manual dinilai tak lagi seimbang dengan pesatnya pertumbuhan lalu lintas logistik. Oleh sebab itu, ETLE HUB hadir menghadirkan penegakan hukum digital yang jauh lebih presisi, transparan, dan berbasis data akurat.

Menhub menambahkan penanganan truk over kapasitas harus menyasar hingga ke rantai pasok paling awal. “Tanggung jawab tidak boleh tumpu pada sopir saja, tapi juga pemilik barang dan pengangkut,” jelas Dudy Purwagandhi.
Integrasi sistem dikoordinasikan langsung oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Langkah Lintas Lembaga ini merupakan pilar Rencana Aksi Nasional (RAN) demi menuntaskan masalah angkutan barang ilegal.
Saat uji coba Januari-Juli 2026 di tiga UPPKB Karawang dan Palembang, ETLE HUB menjaring 198.127 pelanggaran. Kini sistem tersebut siap menindak tegas lewat tilang elektronik dan denda via BRI Virtual Account (BRIVA).
ETLE HUB kini memantau 51 titik strategis, mencakup 26 UPPKB dan 25 jalan tol. Target perluasan terus berjalan hingga 2029 dengan tambahan 63 kamera ANPR di UPPKB serta 15 unit pemantau WIM baru di berbagai wilayah target.

Guna memperkuat ekosistem digital ini, Kemenhub menjalin kolaborasi dengan 6 mitra kunci. Kerja sama melibatkan pengelola tol seperti Jasa Marga dan Hutama Karya, kawasan industri, hingga integrasi layanan perbankan BRI.
Dukungan dari pengelola kawasan industri seperti JIEP dan KBN memperketat penimbangan di zona internal. Pengawasan awal di area pabrik ini mencegah kendaraan over kapasitas masuk ke jalan raya dan merusak infrastruktur public.
Baca Juga: Modernisasi Armada Logistik, Solusi UD Trucks Hadapi Standar Euro 5 dan Aturan ODOL di Indonesia
Menteri Dudy menyebut data digital ETLE HUB tak cuma mencatat pelanggaran, tapi juga bahan evaluasi. “Data terkumpul kita pakai membaca pola, menentukan titik pengawasan, dan menyusun kebijakan tepat sasaran,” tambah Menhub.
Langkah terintegrasi dari hulu ke hilir ini diharapkan memicu kepatuhan industri angkutan barang. Pengawasan ketat berbasis data mendalam siap menjamin efisiensi logistik nasional sekaligus keselamatan seluruh pengguna jalan.











