MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Percepatan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan (ODOL).
Pembentukan tim lintas sektoral ini menjadi sinyal serius pemerintah untuk menanggulangi masalah truk “obesitas” yang telah lama menjadi momok bagi keselamatan jalan, infrastruktur, dan merugikan negara hingga puluhan triliun Rupiah.
Baca Juga: Cuma 3 Bintang! Tingkat Keamanan Truk MAN TGX Lemah, Euro NCAP Ungkap Kelemahan Kritisnya
Tim percepatan ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pimpinan kementerian/lembaga hingga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan asosiasi pengemudi angkutan barang.
Menurut Ahmad Yani, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, penanganan ODOL harus diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Truk ODOL bukan hanya menimbulkan resiko kecelakaan tinggi, tetapi juga kerusakan jalan raya, dan kerugian ekonomi besar.
“Masalah (Truk ODOL) ini harus diselesaikan secara komprehensif, tidak hanya menekan angka pelanggaran tapi juga meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan aspek keselamatan,” ujarnya mengutip siaran resminya, Selasa (7/10/2025).

Dengan demikian, langkah revolusioner dari pembentukan Tim Percepatan Penanganan ODOL ini adalah keterlibatan banyak pihak yang selama ini memiliki peran krusial dalam rantai logistik dan penegakan hukum.
Tim percepatan ini melibatkan, Komisi V DPR RI, Kementerian Koordinator (Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan), Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Polri hingga Asosiasi Pengemudi dan Karoseri (Organda, Askarindo, AP-LOG, dan lainnya).
Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang isu ODOL sebagai masalah nasional yang memerlukan solusi terintegrasi, mulai dari regulasi, penegakan hukum, insentif ekonomi, hingga sertifikasi SDM.
Baca Juga: Ban Baru Michelin X Multi Z2 dan D2 Bantu Armada Pangkas Emisi CO2 1 Ton per Truk!
Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan tim ini meliputi, sosialisasi intensif integrasi data, perbaikan fasilitas, hingga peningkatan SDM dengan menerapkan standar kompetensi dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Dirjen Yani berharap pembentukan tim percepatan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memperhatikan keselamatan berlalu lintas dan memastikan kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan secara bertahap, terukur, dan efektif.











