MobilKomersial.com — Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub terus berupaya mengatasi masalah angkutan over dimension overload (ODOL). Salah satu strategi utamanya adalah dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa UPPKB adalah titik pengawasan krusial untuk memastikan setiap kendaraan angkutan barang patuh pada aturan dimensi dan muatan.
Baca Juga: Korlantas Polri Berikan Pelatihan Bagi Pengemudi Truk Angkutan Berat
“Kami terus memperkuat peranan UPPKB melalui peningkatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas,” ungkapnya mengutip keterangan resminya, Kamis (17/7/2025).
Saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR di UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Aan menyoroti peran UPPKB Kemang sebagai garda terdepan dalam penanganan ODOL. Berdasarkan data Januari-Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 unit kendaraan, dan 1.410 unit di antaranya terbukti melanggar.

“UPPKB Kemang adalah salah satu garda terdepan dalam implementasi program Zero ODOL. Dengan lokasinya yang strategis, UPPKB ini memiliki peran vital dalam mengawasi kendaraan yang berpotensi menuju Jakarta atau Tangerang,” jelas Aan.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menambahkan bahwa UPPKB Kemang kini dilengkapi dengan jembatan timbang online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (Blu-E) dan JTO sentral di Kemenhub.
Baca Juga: Memahami Blind Spot dan Teknik Pengereman Truk Lewat Isuzu Safety Driving
Untuk meminimalisir antrian, Ditjen Hubdat berencana memasang alat penimbangan dinamis atau Weigh in Motion (WIM). “Alat ini bisa merekam data saat kendaraan berjalan. Ini akan kami tindak lanjuti, tidak hanya di sini tapi juga di UPPKB lain,” kata Toni.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menekankan pentingnya pengawasan ketat di UPPKB. Ia memperingatkan bahwa pengawasan yang lemah bisa membuka celah untuk praktik ilegal, merusak sistem transportasi, dan menurunkan kepercayaan publik.

Dirjen Aan berharap semua pihak, termasuk operator angkutan, penegak hukum, dan DPR RI, dapat berkolaborasi mewujudkan Zero ODOL.
“Kami menyadari ini adalah pekerjaan besar yang memerlukan sinergi dan dukungan dari semua pemangku kepentingan. Kami terus mendorong kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang,” pungkasnya.
Baca Juga: Tindak Tegas Angkutan ODOL, Menhub Siapkan Tiga Langkah Tegas: “Tak Ada Lagi Penundaan!”
Sebagai informasi tambahan, data nasional Ditjen Hubdat juga telah menunjukkan bahwa selama periode Januari-Juni 2025 kemarin, sebanyak 1.223.961 unit kendaraan telah diperiksa di seluruh UPPKB yang beroperasi.
Dari jumlah tersebut, 300.427 kendaraan (24,55%) ditemukan melanggar. Mayoritas pelanggaran (59%) terkait kelebihan muatan, dengan persentase kelebihan mulai dari 5% hingga lebih dari 100%.