• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

128 Truk ODOL Terjaring Razia di Kota Padang

Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat menjaring 128 angkutan barang yang melanggar aturan selama operasi simpatik sadar keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Mato by Mato
21/08/2024
in Berita, Truk
0
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Truk ODOL. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com  — Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat menjaring 128 angkutan barang yang melanggar aturan selama operasi simpatik sadar keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar operasi truk ODOL di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) se-Indonesia.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid mengungkapkan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaring angkutan barang yang melanggar batas muatan dan ukuran kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Ilustrasi truk odol

“Pelaksanaan operasi simpatik ini dilaksanakan di seluruh UPPKB se-Sumatera Barat dengan didampingi oleh jajaran samping dari Denpom dan Ditlantas Polda” kata Majid dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Menurut Majid, dengan menegakkan peraturan batas dimensi dan batas maksimal muatan angkutan barang, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan pada infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas secara keseluruhan.

“Harapannya, para pengemudi dan pengusaha agar mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keselamatan di jalan. Hasilnya, pada hari pertama pelaksanaan operasi, tercatat 128 angkutan barang telah diperiksa di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor Lubuk Selasih,”ujarnya.

Baca juga: Membedah Keunggulan Wealthy Optimus, Pelumas Mesin Diesel Berkualitas Tinggi

Truk ODOL. dok: Korlantas Polri

Dari jumlah tersebut, kata Majid, 9 kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi tilang karena berbagai macam penyebab, seperti melebihi muatan, kartu uji yang telah melewati masa berlaku, dan kelengkapan berkas yang tidak sesuai dengan peraturan.

Perlu diketahui Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) ini turut dipantau oleh tim gabungan dari Sub-Direktorat Pengendalian Operasional dan tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan optimal sesuai dengan yang direncanakan.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga: Distribusi Jadi Lebih Cepat, Hino Buka Depo Suku Cadang di Wilayah Sumatra Selatan

Tags: Balai Pengelola Transportasi DaratBPTDDirektorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen HubdatKemenhubOver Dimension Over LoadingTrukTruk ODOL
Previous Post

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, DFSK Ajak Pelaku Usaha Rasakan Gelora E Minibus dan Blindvan

Next Post

3 Bus Baru PO Miyor Pakai Bodi Patriot Combi Lux Siap Mengaspal

Mato

Mato

Related Posts

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Mitsubishi Fuso Siapkan Jajaran Truk Hidrogen di JMS 2025, Bisa Tempuh Jarak 1.200 KM!
Truk

Hino dan Fuso Resmi ‘Menikah’! Archion Corporation Mulai Operasi, Siap Kuasai Pasar Truk Dunia

02/04/2026
Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%
Truk

Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%

02/04/2026
Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel
Truk

Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel

02/04/2026
Profil Isuzu D-Max Single Cabin, Pikap Tangguh Penakluk Medan Tambang
Pikap

Isuzu Siapkan Kejutan di GIICOMVEC 2026, Varian Baru Siap Meluncur dan Langsung Bisa Dibeli!

02/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Next Post
3 Bus Baru PO Miyor Pakai Bodi Patriot Combi Lux Siap Mengaspal

3 Bus Baru PO Miyor Pakai Bodi Patriot Combi Lux Siap Mengaspal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com