• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Mato by Mato
14/08/2024
in Berita, Truk
0
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Truk ODOL. dok: Kemenhub

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Pengawasan dan penegakkan hukum nantinya dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional baik administratif maupun teknis yang menjadi penyebab awal dari suatu kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Baca juga: 7.709 Unit Mobil Honda Terjual di Bulan Juli 2024, Brio dan WR-V Terlaris

Truk yang diduga kelebihan muatan tercebur ke laut saat menaiki kapal. dok: Kemenhub

“Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi. Selain itu kegiatan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang,”kata Risyapudin.

Menurut Risyapudin, pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB, jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65% dan lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e),” ujarnya.

Baca juga: Toyota Corolla Jadi Mobil Angkut Barang di Inggris, Begini Spesifikasinya

Truk ODOL. dok: Korlantas Polri

Adapun kegiatan ini, kata Risyapudin, akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota serta didukung oleh apparat TNI. Ke depannya Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah juga dapat secara rutin dan mandiri melakukan pengawasan dan penegakkan hukum pada kendaraan angkutan barang.

“Pelaksanaan pengawasan dan gakkum secara serentak dengan seluruh stakeholder terkait akan dilaksanakan secara berkesinambungan di waktu mendatang baik terhadap angkutan barang maupun angkutan orang disamping kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum yang bersifat insidentil,” ungkapnya.

Baca juga: Tambah Nyaman, 4 Sleeper Bus Baru PO Bintang Zahira Gunakan Kursi Mirip Sofa

Tags: Ditjen HubdatKemenhubLarangan Truk ODOLODOLOver Dimension Over LoadingTrukTruk ODOL
Previous Post

Fleetify Jadi Solusi Digital Perawatan Kendaraan Niaga Secara Real Time

Mato

Mato

Related Posts

Fleetify Jadi Solusi Digital Perawatan Kendaraan Niaga Secara Real Time
Aftermarket

Fleetify Jadi Solusi Digital Perawatan Kendaraan Niaga Secara Real Time

14/08/2024
Pecahkan Rekor Baru, 475.084 Pengunjung Ramaikan GIIAS 2024
Berita

GIIAS Surabaya 2024 Siap Gelar, Ini Tanggal Dan Harga Tiketnya

14/08/2024
Suzuki Indonesia Recall 108 Unit Avenis 125, Ignition Coil Assy Jadi Penyebabnya
Berita

Suzuki Indonesia Recall 108 Unit Avenis 125, Ignition Coil Assy Jadi Penyebabnya

14/08/2024
Libur Nataru, Perawatan Mobil Sebelum Bepergian Jauh Wajib Dilakukan
Aftermarket

Sambut HUT RI ke-79, Ragam Promo Perawatan di Bengkel Fast n Frugal

12/08/2024
Mitsubishi Fuso Mulai Uji Teknologi Swap Baterai Untuk Truk Listrik eCanter
Truk

Mitsubishi Fuso Mulai Uji Teknologi Swap Baterai Untuk Truk Listrik eCanter

12/08/2024
Honda Tambah 2 Jaringan Purna Jual di Sulawesi Selatan
Berita

Honda Tambah 2 Jaringan Purna Jual di Sulawesi Selatan

10/08/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com