• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Polisi Tindak Truk ODOL Dengan Tilang Manual

Meski sudah melakukan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik manual maupun statis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri tetap akan menerapkan tilang manual untuk tiga kategori pelanggaran.

Mato by Mato
30/01/2023
in Berita, Truk
0
Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Polisi Tindak Truk ODOL Dengan Tilang Manual

Truk ODOL mengalami ganguuan di Jalan. dok: Istimewa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Meski sudah melakukan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik manual maupun statis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri tetap akan menerapkan tilang manual untuk tiga kategori pelanggaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri, AKP Maryono, mengatakan tilang manual yang dilakukan fokus pada tiga jenis pelanggaran peraturan lalu lintas kasatmata. Tiga pelanggaran dimaksud yakni penggunaan knalpot brong, pengendara ugalan-ugalan di jalan, dan kendaraan yang memiliki over dimension over loading (ODOL).

Baca juga: Tak Hanya Sopir, Pengusaha Bakal Wajib Jadi Tersangka Kecelakaan ODOL

“Ketiga pelanggaran itu dikenai tilang manual karena selain mengganggu orang lain, juga sangat membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lain. Jadi perlu kami lakukan penindakan di tempat,” kata Maryono dikutip dari laman Korlantas Polri.

Menurut Maryono, Keberadaan ETLE tidak serta merta meniadakan tilang manual. Tilang manual sudah berlaku sejak beberapa bulan terakhir di Wonogiri lantaran banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan pengendara ugal-ugalan.

Baca juga: Berbagai Cara Memberantas Truk ODOL, Kemenhub Sebut Tidak Boleh Lulus Uji KIR

Polisi saat melakukan tilang manual kepada pengemudi truk ODOL. dok: Korlantas Polri

“Meski begitu, bukan berarti aparat Satlantas Polres Wonogiri memberlakukan tilang stasioner atau razia kembali. Kalau tilang stasioner kami belum berlakukan kembali. Sementara ini untuk penindakan penilangan manual baru untuk tiga pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Maryono, pihaknya masih sering menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Hal itu sangat mengganggu lalu lintas karena menimbulkan kebisingan.

Baca juga: Sambangi Kota Medan, Honda All New BR-V Pop Park Sajikan Ragam Permainan dan Hiburan

“Di sisi lain, truk dengan muatan melebihi kapasitas juga masih kerap dijumpai di jalanan Wonogiri. Kondisi itu sangat membahayakan mengingat kondisi jalan di Wonogiri bergelombang, naik dan turun, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Karenanya truk ODOL layak dikenai tilang manual di Wonogiri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub telah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Korlantas apabila ada truk ODOL untuk tidak diluluskan saat pengujian kir sehingga bila tidak lulus uji kir maka truk tersebut tidak bisa memperpanjang surat-surat kendaraan di Samsat.

Kemenhub juga berkoordinasi dengan kepolisian agar ketika ada kecelakaan yang disebabkan kendaraan ODOL, tidak hanya pengemudinya yang dipidanakan, tetapi pengusahanya juga wajib dijadikan tersangka, untuk menimbulkan efek jera.

Baca juga: Tiga Titik Blind Spot Pada Truk yang Perlu di Waspadai

Tags: Korlantas PolriODOLOver Dimension Over LoadingPolisiSatlantasSatlantas Polres WonogiriTrukTruk ODOL
Previous Post

Sambangi Kota Medan, Honda All New BR-V Pop Park Sajikan Ragam Permainan dan Hiburan

Next Post

Spesifikasi Lengkap Blind Van Elektrik Peugeot e-Partner

Mato

Mato

Related Posts

Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri
Profil

Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri

20/06/2026
Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?
Truk

Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?

20/06/2026
Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!
Truk

Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!

20/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
Next Post
Spesifikasi Lengkap Blind Van Elektrik Peugeot e-Partner

Spesifikasi Lengkap Blind Van Elektrik Peugeot e-Partner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com