• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Berbagai Cara Memberantas Truk ODOL, Kemenhub Sebut Tidak Boleh Lulus Uji KIR

mobkom by mobkom
30/11/2022
in Berita
0
Berbagai Cara Memberantas Truk ODOL, Kemenhub Sebut Tidak Boleh Lulus Uji KIR
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan RI menyebutkan bahwa tidak mudah dalam menyelesaikan permasalahan truk yang memiliki kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya.

Kemenhub telah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Korlantas apabila ada truk ODOL untuk tidak diluluskan saat pengujian kir sehingga bila tidak lulus uji kir maka truk tersebut tidak bisa memperpanjang surat-surat kendaraan di Samsat.

“Itu salah satu upaya sehingga orang akan mengikuti uji kir dengan kendaraan yang sesuai dengan dimensinya, itu salah satu upaya yang kita kerjakan. Selain itu kami juga kerja sama dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk memasang alat pendeteksi truk ODOL,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Hendro Sugiatno dalam tayangan video Youtube rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Gantry Tol Nirsentuh Terpasang di Jalan Tol Jagorawi, BPJT Lakukan Penyempurnaan

Menurut Hendro beberapa ruas jalan tol sudah dipasangin alat Weight In Motion atau WIM untuk mendeteksi kendaraan yang membawa barang melebihi kapasitas. Alat tersebut sedang diuji coba di 5 lokasi dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Korlantas untuk hasil dari WIM masuk ke E-TLE.

“Korlantas juga sudah membuka dan mempersilahkan infrastuktur yang ada di E-TLE dipergunakan, sehingga kita juga tidak perlu membuat tilang elektronik, jadi nantinya apabila ada truk teridentifikasi ODOL bisa langsung masuk ke data E-TLE,” ujarnya.

Baca juga: 5 Hal Penting di Bus yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengantar Penumpang

Untuk cara kerja WIM, kata Hendro, di beberapa ruas jalan tol yang sudah dipasangi WIM dan E-TLE apabila kamera menangkap gambar kendaraan yang kelebihan muatan maka nantinya ada petugas kepolisian lalulintas di jalan tol yang akan menindak.

“Bahkan ada satu kasus dimana ada truk ODOL melewati jalan tol yang ada WIM dan E-TLEnya kemudian  ditilang sampai habis oleh petugas mulai dari SIM, STNK dan KIR-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya Kemenhub telah berkoordinasi dengan kepolisian agar ketika ada kecelakaan yang disebabkan kendaraan ODOL, tidak hanya pengemudinya yang dipidanakan, tetapi pengusahanya juga wajib dijadikan tersangka, untuk menimbulkan efek jera.

Baca juga: CAT 793 Electric, Truk Tambang Baterai Listrik Raksasa Mulai Uji Coba

Previous Post

Mobil Listrik Hingga Taksi Udara Jadi Koleksi Baru Museum Transportasi TMII

Next Post

Kenalan Dengan Yutong E-11, Bus Listrik Resmi Piala Dunia Qatar 2022

mobkom

mobkom

Related Posts

Kuras Oli Transmisi di Bengkel Ini Pakai Alat Khusus, Simak Kelebihannya
Aftermarket

Kuras Oli Transmisi di Bengkel Ini Pakai Alat Khusus, Simak Kelebihannya

26/09/2023
Chery Ungkap Mobil Listrik Omoda 5 EV di GIIAS 2023
Berita

Tampil Memikat, Chery Omoda 5 EV Raih ‘Favorite Electric Car’ di GIIAS Surabaya 2023

26/09/2023
Baru Diluncurkan, Pemesanan All New Honda CR-V Capai 840 Unit
Berita

Antusiasme Tinggi, 34.771 Pengunjung Hadiri Pameran GIIAS Surabaya 2023

26/09/2023
Profil Hyundai Ioniq 6, Jakarta-Magelang Cuma Sekali Cas
Berita

Arista Group Ajak Generasi Muda Eksplorasi Tren Karir Masa Depan di Industri Otomotif

26/09/2023
Injak Usia ke 5 Tahun, Isi BBM di BP-AKR Dapat Hadiah Menarik
Berita

Injak Usia ke 5 Tahun, Isi BBM di BP-AKR Dapat Hadiah Menarik

26/09/2023
MG 4 EV Jamah Pasar Surabaya, Hadirkan Program Garansi 5 Tahun Tanpa Batasan KM
Berita

MG 4 EV Jamah Pasar Surabaya, Hadirkan Program Garansi 5 Tahun Tanpa Batasan KM

23/09/2023
Next Post
Kenalan Dengan Yutong E-11, Bus Listrik Resmi Piala Dunia Qatar 2022

Kenalan Dengan Yutong E-11, Bus Listrik Resmi Piala Dunia Qatar 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com