• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

Kemenhub Berencana Izinkan Bus Social Distancing Bisa Diisi Penuh Penumpang

mobkom by mobkom
27/07/2020
in Bus
0
Kemenhub Berencana Izinkan Bus Social Distancing Bisa Diisi Penuh Penumpang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan rencananya akan memperbolehkan bus antarkota antarprovinsi yang memiliki konfigurasi kursi social distancing alias 1-1-1 untuk diisi penuh penumpang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi yang mengatakan bus dengan konfigurasi kursi 1-1-1 dirasa akan menjadi solusi agar bisa diisi penuh penumpang. 

“Saya rasa bisa saja itu jadi solusi, daripada dengan konfigurasi tempat duduk yang lama 2-2, itu kan biasanya yang satu dikosongkan. Mungkin lebih baik diatur dengan begitu (1-1-1),” jelas Budi dikutip Kumparan, Rabu (22/7/2020). 

Kendati demikian, regulasi terkait diperbolehkan atau tidaknya bus berkonfigurasi 1-1-1 diisi penuh penumpang, harus menunggu izin dari Satgas COVID-19 terlebih dahulu.

Baca juga : PO Sumber Alam Gaet Laksana Luncurkan Bus Social Distancing

Sebab, untuk aturan yang saat ini berlaku terkait bus hanya boleh mengangkut 70 persen, merupakan turunan dari aturan yang dikeluarkan Satgas COVID-19. 

“Sangat mungkin bisa (diubah) tapi tentu dengan perubahan Surat Edaran dari Gugus Tugas atau saat ini Satgas. Apalagi ini kan sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pergerakan ekonomi dan sebagainya,” terang Budi. 

Simak juga : Karoseri Tentrem Rilis Konfigurasi Kursi Bus Social Distancing, Perdana Dipakai PO MTrans

Untuk itu, Kemenhub berencana mendiskusikan hal tersebut terlebih dahulu dengan berbagai stake holder.

Seperti diketahui, sejak 1 Juli 2020 lalu, Kemenhub memberi aturan untuk seluruh moda transportasi angkutan umum termasuk bus hanya boleh mengangkut 70 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk.

Sebagai informasi tambahan, saat ini baru ada dua karoseri yang membuat bus social distancing di Indonesia, yakni Karoseri Laksana asal Ungaran, Jawa Tengah dan Karoseri Tentrem di Malang, Jawa Timur.

Previous Post

Pertama di Asia, My Nitro Hadir dengan Konsep Pengisian Angin Nitrogen Ban Kendaraan Layaknya ATM

Next Post

Baru Beberapa Hari Digelar, Operasi Patuh Jaya Jaring 4.566 Pelanggar

mobkom

mobkom

Related Posts

PO Maju Terus Rilis 1 Unit Sleeper Bus dari Karoseri Laksana
Bus

PO Maju Terus Rilis 1 Unit Sleeper Bus dari Karoseri Laksana

06/06/2023
PO Haryanto Punya Bus Baru dari Karoseri Gunung Mas
Bus

PO Haryanto Punya Bus Baru dari Karoseri Gunung Mas

05/06/2023
PO Bintang Asri Punya 4 Bus Baru dari Karoseri New Armada, Ramaikan Rute Sulawesi
Bus

PO Bintang Asri Punya 4 Bus Baru dari Karoseri New Armada, Ramaikan Rute Sulawesi

03/06/2023
450 Armada Bus Siap Layani Jamaah Haji Indonesia di Mekkah
Bus

450 Armada Bus Siap Layani Jamaah Haji Indonesia di Mekkah

02/06/2023
PO Mutiara Express Ramaikan Rute Jakarta – Surabaya dengan 6 Sleeper Bus Baru
Bus

PO Mutiara Express Ramaikan Rute Jakarta – Surabaya dengan 6 Sleeper Bus Baru

02/06/2023
Daimler, Toyota, Fuso dan Hino Jalin Kolaborasi, Perkuat Bisnis Kendaraan Komersial Berskala Global
Bus

Daimler, Toyota, Fuso dan Hino Jalin Kolaborasi, Perkuat Bisnis Kendaraan Komersial Berskala Global

31/05/2023
Next Post

Baru Beberapa Hari Digelar, Operasi Patuh Jaya Jaring 4.566 Pelanggar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com