• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Lihat Tanggal Larangan Truk Beroperasi Selama Natal dan Tahun Baru

mobkom by mobkom
26/12/2019
in Truk
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2020, pemerintah melarang kendaraan truk bersumbu lebih dari tiga melintas di beberapa ruas tol maupun jalan arteri.

“Kendaraan bersumbu lebih dari tiga itu, ada beberapa ruas tol maupun arteri dilarang melintas. selama lima hari yaitu pada 20, 21, 25, 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2020,”ujar Fitri Wiyanti, Operation and Maintenance Jasa Marga, Kamis (19/12).

Kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Nomor 72 Tahun 2019 tentang angkutan barang dalam rangka menjag suasan kondusif lalu lintas mudik libur Natal dan Tahun Baru.

Adapun penerapan larangan melintas bagi truk akan diterapkan sesuai diskresi kepolisian.

Baca juga : Tol Layang Japek II Elevated Dibuka, Pengusaha Truk Sumringah

Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristaman mengatakan jika ada truk yang tetap beroperasi pada tanggal tersebut, pihaknya akan berhentikan dahulu.

“Misalnya tanggal 25 truk beroperasi, kami tidak melakukan penilangan tapi memberhentikan kendaraannya, dan meminta selepas tanggal 25 pukul 00.00, silahkan jalan lagi, kami hanya pending kendaraannya,” ujarnya dikutip Tribunjabar.id.

Hasby menyebut, truk dilarang beroprasi di hari-hari tersebut karena banyak masyarakat yang akan berlibur atau silaturahmi kepada kerabatnya.

“Tentunya (kondisi) ini akan banyak motor dan mobil berjalan di jalur utama, sehingga praktis dengan berkurangnya kendaraan truk akan mengurangi hambatan yang ada,” ucapnya.

Previous Post

e-Toll Hilang, Sopir Truk Ini Diminta Bayar Rp 1 Juta

Next Post

Bayar Rp 5 Ribu Bisa Keliling Kota Depok Naik Bus Oren

mobkom

mobkom

Related Posts

Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan
Profil

Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan

13/12/2025
Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa
Truk

Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa

11/12/2025
Taklukkan Tambang Ekstrem, Scania Luncurkan ‘Sleipner’, Truk Listrik 8×4 Pertama di Dunia
Truk

Taklukkan Tambang Ekstrem, Scania Luncurkan ‘Sleipner’, Truk Listrik 8×4 Pertama di Dunia

11/12/2025
Pertumbuhan Logistik Meledak, Armada Isuzu Diserbu Pelaku Usaha Berkat Durabilitas dan Layanan On-Site
Truk

Pertumbuhan Logistik Meledak, Armada Isuzu Diserbu Pelaku Usaha Berkat Durabilitas dan Layanan On-Site

10/12/2025
Volvo Rilis Varian Baru Truk Listrik FL Electric 14-Ton dengan Jarak Tempuh 200 Km
Truk

Volvo Rilis Varian Baru Truk Listrik FL Electric 14-Ton dengan Jarak Tempuh 200 Km

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Menggebrak! Aplikasi MyFuso Kini Lebih ‘Sakti’ dengan Tujuh Fitur Revolusioner
Truk

Mitsubishi Fuso Menggebrak! Aplikasi MyFuso Kini Lebih ‘Sakti’ dengan Tujuh Fitur Revolusioner

09/12/2025
Next Post

Bayar Rp 5 Ribu Bisa Keliling Kota Depok Naik Bus Oren

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com