• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

e-Toll Hilang, Sopir Truk Ini Diminta Bayar Rp 1 Juta

mobkom by mobkom
26/12/2019
in Berita
0
e-Toll Hilang, Sopir Truk Ini Diminta Bayar Rp 1 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Video salah seorang pengguna tol yang mengeluh karena diminta membayar denda jutaan rupiah ini tengah viral di media sosial. 

Pria tersebut kehilangan kartu e-toll dan diharuskan membayar tol sebesar Rp 1.002.000, saat keluar di Gerbang Tol Penompo, Mojokerto, Jawa Timur.

Ceritanya berawal saat sopir tersebut masuk melalui Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. 

Namun karena e-toll atau uang elektroniknya hilang, petugas yang berada di lokasi GT Penompo mengenakan denda kepada sopir tersebut.

Baca juga : Lima Sopir Truk Isuzu Raih Juara Mimamori Drive Contest 2019

Melalui akun Facebook Sakti Kurnia, ia melakukan siaran langsung pada Kamis (19/12) pukul 11.53 WIB. 

Dalam video tersebut, sopir itu menjelaskan kronologi awalnya sehingga harus membayar tol semahal itu.

“Untuk teman-teman semua, jangan sampai kehilangan kartu e-toll. Karena kalau hilang akan dikenakan tarif dua kali lipat dari rute terjauh. Saya dari Banyumanik turun ke Mojokerto, jadi saya harus bayar Rp 1 juta dua ribu,” ucapnya.

“Saya tadi malam habis isi e-toll, terus hilang dicuri orang. Makanya kita lebih hati-hati, dan itu katanya resmi memang nominalnya segitu. Ini ada kwitansinya. Ini ada petugasnya,” lanjut sopir truk itu.

Previous Post

Tiga Varian Quester Jadi Andalan UD Trucks di Indonesia

Next Post

Lihat Tanggal Larangan Truk Beroperasi Selama Natal dan Tahun Baru

mobkom

mobkom

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post

Lihat Tanggal Larangan Truk Beroperasi Selama Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com