• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Pengamat Transportasi: Pengusaha Angkutan Barang Manfaatkan Situasi dengan Operasikan Truk ODOL

mobkom by mobkom
11/04/2020
in Truk
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterbitkan Menteri Kesehatan RI, mengecualikan beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan tersebut, salah satunya kendaraan pengangkut kebutuhan logistik.

Dalam Pasal 13 Permenkes No 9/2020 mengatur pelaksanaan PSBB, antara lain meliputi pembatasan moda transportasi yang meliputi kendaraan penumpang, baik umum maupun pribadi, dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang.

“Namun pembatasan itu tidak berlaku untuk lalu lintas kendaraan angkutan logistik atau barang. Karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan pangan (makan dan minuman) dan obatan-obatan,” ujar Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya.

Akan tetapi, kata dia, pengusaha angkutan barang janganlah memanfaatkan situasi di tengah krisis akibat pandemi virus corona yang membawa barang melebihi kapasitas angkut.

“Namun tentunya, janganlah pengusaha pemilik barang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi sebesar-besarnya dengan mengorbankan pihak lain,” kata Djoko dalam keterangan resminya.

Simak juga : Kacau, Truk ODOL Malah Menjamur Saat Wabah Corona

Untuk itu, Djoko menyarankan kepada pemerintah agar mengatur juga kendaraan logistik dalam protokol PSBB. Antara lain dengan tidak mengijinkan angkutan barang OverDimension OverLoading (ODOL) selama PSBB dan akan menindak kendaraan barang yang ODOL sesuai aturan yang berlaku.

“Karena dampak yang diakibatkan dapat menggerogoti keuangan negara. Negara harus memperbaiki jalan yang cepat rusak. Sementara saat ini, pemerintah sedang sibuknya menyisihkan anggaran negara untuk menangani dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” imbuhnya.

Previous Post

Pengiriman Logistik Tetap Berlangsung Selama PSBB Jakarta

Next Post

Terminal Bus Kampung Rambutan Sepi Penumpang Saat PSBB Jakarta

mobkom

mobkom

Related Posts

Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri
Profil

Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri

20/06/2026
Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?
Truk

Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?

20/06/2026
Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!
Truk

Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!

20/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Tembus Batas 16 Ton, MAN eTGM L32A-XS Electric Jadi Truk Tangga Damkar Teringan di Dunia!
Truk

Tembus Batas 16 Ton, MAN eTGM L32A-XS Electric Jadi Truk Tangga Damkar Teringan di Dunia!

17/06/2026
Next Post

Terminal Bus Kampung Rambutan Sepi Penumpang Saat PSBB Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com