MobilKomersial.com — Rencana besar pemerintah untuk memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini tengah berada di bawah lampu sorot tajam dunia usaha.
Kebijakan yang melibatkan impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India dengan nilai fantastis mencapai Rp 24,66 triliun tersebut memicu reaksi keras dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Organisasi pengusaha terbesar di tanah air ini secara resmi melayangkan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan langkah tersebut demi menyelamatkan ekosistem industri otomotif nasional.
Baca Juga: Polemik Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga India, Kemenperin Sebut Pukul Industri Lokal!
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengungkapkan kegelisahan mendalam dari para pelaku industri dan asosiasi otomotif terkait masuknya kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU).
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga” ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (22/02/2026) kemarin.

Menurutnya, membanjiri pasar domestik dengan produk impor bukan hanya mengancam keberlangsungan pabrikan lokal, tetapi juga bertolak belakang dengan semangat industrialisasi yang sedang digalakkan pemerintah.
Saleh menegaskan bahwa keputusan ini menjadi ironi di tengah ambisi pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, yang seharusnya ditopang oleh penguatan nilai tambah dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja secara masif.
Kekhawatiran Kadin tentu bukan tanpa alasan. Industri otomotif nasional saat ini didukung oleh rantai pasok yang sangat luas, mulai dari produsen mesin, sasis, ban, hingga komponen elektronik.
Baca Juga: Inilah Spesifikasi Tata Yodha, Pikap India yang Bikin Geger Industri Otomotif Tanah Air
“Jika pengadaan kendaraan untuk KDKMP sepenuhnya diserahkan kepada pihak asing, maka potensi multiplier effect bagi ribuan industri turunan tersebut akan hilang seketika,” papar Saleh.
Padahal, penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi merupakan kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi bawah dan memperkuat kedaulatan industri di tengah persaingan global.
Ironisnya, kapasitas produksi pikap nasional saat ini sebenarnya berada dalam kondisi yang sangat mumpuni. Dengan total produksi mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan rata-rata TKDN di atas 40%, pabrikan besar seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, hingga Daihatsu diklaim sanggup memenuhi kebutuhan tersebut.

Meski pengadaan tipe kendaraan 4×4 membutuhkan sedikit penyesuaian waktu produksi, para pelaku industri merasa mampu memberikan solusi lokal ketimbang harus mendatangkan unit dari Mahindra maupun Tata Motors dari India.
Secara legalitas, impor kendaraan memang tidak melanggar aturan perdagangan karena bukan termasuk barang larangan terbatas (lartas). Namun, Kadin menekankan bahwa kebijakan perdagangan seharusnya tidak boleh berjalan secara otonom dan harus selaras dengan agenda besar Kementerian Perindustrian mengenai hilirisasi.
Baca Juga: Wacana Impor Kendaraan Komersial India Mencuat, Gaikindo: Industri Nasional Masih Punya Otot Kuat!
Saleh Husin pun menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema yang lebih pro-nasional, seperti memprioritaskan kendaraan ber-TKDN tinggi atau mendorong skema perakitan dalam negeri melalui kemitraan manufaktur lokal.
Saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra dilaporkan telah mendarat di pelabuhan Indonesia sebagai bagian dari tahap awal realisasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kini, publik menunggu keberanian pemerintah dalam menyikapi aspirasi dunia usaha ini. Isu impor kendaraan India ini bukan sekadar urusan logistik koperasi, melainkan menjadi ujian awal bagi konsistensi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendesak pedesaan dan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.











