Jakarta, MobilKomersial.com – Larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri ditengah wabah covid-19, menjadi polemik baru ditengah semakin banyaknya korban dari virus ini.
Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya telah mengeluarkan surat, yang berisi larangan operasional bus AKAP dari dan ke Jakarta.
Namun hanya berselang beberapa jam, pihak Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa larangan tersebut ditunda, hingga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keputusan, sambil melakukan kajian yang mendalam mengenai larangan mudik ini.
Baca Juga : BPTJ Layangkan Surat Penghentian Operasional Transportasi di Jakarta, Kemenhub: Masih Tunggu Kemenkes
Hari Kamis (02/04/2020) ini, Kemenhub beserta Presiden Jokowi melakukan ratas untuk membahas mengenai kebijakan pelarangan mudik tersebut.
Hasilnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.
“Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini,” ujar Luhut dalam video konferensi pers, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga : Pengusaha Bus Tunggu Kepastian Pemerintah
Luhut juga menyampaikan, nantinya pemerintah akan melakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum untuk mudik lebaran, sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 terutama terkait jaga jarak.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan alasan yang membuat mudik tidak dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut.
“Kalau dilarang pun masih mudik, jadi kami imbau kesadaran kalau mudik hampir pasti bawa penyakit, kami anjurkan untuk tidak mudik,” tutur Luhut
Baca Juga : Presiden Jokowi: Ada 14 Ribu Penumpang Bus Keluar dari Jabodetabek
Melihat alasan tersebut, pemerintah juga tidak memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dilakukan di wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya juga sempat diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun ditolak oleh Presiden. Pasalnya pembatasan tersebut dinilai akan menghentikan aktivitas ekonomi.
“Pertimbangan utama kami supaya ekonomi itu tidak mati sama sekali. Ini pilihan yang paling baik,” terang Luhut.
(Denny)