• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Mato by Mato
14/08/2024
in Berita, Truk
0
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Truk ODOL. dok: Kemenhub

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Pengawasan dan penegakkan hukum nantinya dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional baik administratif maupun teknis yang menjadi penyebab awal dari suatu kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Baca juga: 7.709 Unit Mobil Honda Terjual di Bulan Juli 2024, Brio dan WR-V Terlaris

Truk yang diduga kelebihan muatan tercebur ke laut saat menaiki kapal. dok: Kemenhub

“Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi. Selain itu kegiatan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang,”kata Risyapudin.

Menurut Risyapudin, pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB, jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65% dan lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e),” ujarnya.

Baca juga: Toyota Corolla Jadi Mobil Angkut Barang di Inggris, Begini Spesifikasinya

Truk ODOL. dok: Korlantas Polri

Adapun kegiatan ini, kata Risyapudin, akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota serta didukung oleh apparat TNI. Ke depannya Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah juga dapat secara rutin dan mandiri melakukan pengawasan dan penegakkan hukum pada kendaraan angkutan barang.

“Pelaksanaan pengawasan dan gakkum secara serentak dengan seluruh stakeholder terkait akan dilaksanakan secara berkesinambungan di waktu mendatang baik terhadap angkutan barang maupun angkutan orang disamping kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum yang bersifat insidentil,” ungkapnya.

Baca juga: Tambah Nyaman, 4 Sleeper Bus Baru PO Bintang Zahira Gunakan Kursi Mirip Sofa

Tags: Ditjen HubdatKemenhubLarangan Truk ODOLODOLOver Dimension Over LoadingTrukTruk ODOL
Previous Post

Fleetify Jadi Solusi Digital Perawatan Kendaraan Niaga Secara Real Time

Next Post

Rute Baru Malang-Yogyakarta PO Juragan 99 Trans Mulai Beroperasi, Simak Harga Tiket dan Fasilitasnya

Mato

Mato

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan
Profil

Mengupas Tuntas VW e-Delivery, Truk Listrik Canggih Pesaing Berat di Perkotaan

13/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa
Truk

Produksi Mercedes-Benz eActros 400 Generasi Kedua Dimulai, Siap Kunci Dominasi Pasar Truk Listrik Eropa

11/12/2025
Taklukkan Tambang Ekstrem, Scania Luncurkan ‘Sleipner’, Truk Listrik 8×4 Pertama di Dunia
Truk

Taklukkan Tambang Ekstrem, Scania Luncurkan ‘Sleipner’, Truk Listrik 8×4 Pertama di Dunia

11/12/2025
Next Post
Rute Baru Malang-Yogyakarta PO Juragan 99 Trans Mulai Beroperasi, Simak Harga Tiket dan Fasilitasnya

Rute Baru Malang-Yogyakarta PO Juragan 99 Trans Mulai Beroperasi, Simak Harga Tiket dan Fasilitasnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com