MobilKomersial.com — Pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek perlu bersiap menghadapi perubahan tarif mulai 1 Januari 2027. Pemprov DKI Jakarta memastikan penyesuaian tarif akan diberlakukan setelah lebih dari 20 tahun tidak mengalami perubahan, meski besaran tarif baru belum diumumkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan dialihkan untuk memberikan perlindungan bagi warga berpenghasilan rendah.
“Dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari 2027 juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” kata Pramono dalam keterangannya dikutip hari ini, Rabu (30/9/2026).
Baca juga:Transjakarta Optimalkan Rute Wilayah Rusun, Sejumlah Layanan Disesuaikan

Menurut Pramono selama ini, tarif transportasi di Jakarta masih lebih rendah dibandingkan daerah penyangga lainnya. Bahkan selama 20 tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian tarif.
“Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi, dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah” ujarnya.
Pramono juga meminta agar Pemprov DKI segera melakukan sosialisasi penyesuaian tarif transportasi kepada masyarakat. Ia pun memastikan, penyesuaian tarif transportasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Alasan Damri Mampu Operasikan Hingga 316 Bus Listrik untuk Layanan Transjakarta
Selain itu, Pramono juga memberikan perluasan penerima manfaat transportasi gratis yang dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dari 15 golongan yang digratiskan akan menjadi 21 golongan.
“Enam golongan baru penerima manfaat KLG tersebut di antaranya yakni pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja ber-KTP DKI, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan,” imbuhnya.











