• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Temukan 21 Bus Lakukan Pelanggaran Saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada masa libur panjang 29 hingga 31 Mei 2025.

Mato by Mato
30/05/2025
in Berita, Bus
0
Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada masa libur panjang 29 hingga 31 Mei 2025.

Kegiatan rampcheck tersebut dilakukan rest area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/5). Total ada 46 kendaraan yang diperiksa terdiri dari tiga bus AKAP dan 43 bus pariwisata.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho mengungkapkan bahwa setelah diperiksa ditemukan sebanyak 21 unit bus di antaranya atau sebesar 46% melakukan pelanggaran.

Baca juga: Mitsubishi New Xpander Cross Sajikan Tampilan Tangguh Dengan Kabin Nyaman

Petugas saat memeriksa kalikan bus. dok: Kemenhub

“Dari 46 bus yang diperiksa, ada sekitar delapan kendaraan memiliki kartu pengawasan yang sudah kedaluwarsa dan bahkan 13 kendaraan di antaranya tidak memiliki kartu pengawasan,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, pengawasan dan penegakan hukum bagi kendaraan bus ini bukanlah hal yang baru, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta persyaratan dokumen perizinan yang harus dimiliki.

“Pesanggaran lainnya terkait dokumen BLU-e atau bukti kendaraan telah lulus uji atau laik jalan, terdapat satu kendaraan yang memiliki dokumen palsu, empat kendaraan memiliki BLU-e yang kedaluwarsa, serta dua kendaraan tidak memiliki dokumen lulus uji atau laik jalan,” ujarnya.

Baca juga: Mitsubishi New Xpander Varian Ultimate Makin Aman Dengan Fitur Baru AYC

Petugas hendak melakukan ramp check sleeper bus PO Sinar Jaya. dok: MobilKomersial.com/Mato

Adanya temuan pelanggaran selama rampcheck ini, kata Yusuf, menjadi perhatian serius Ditjen Perhubungan Darat mengingat kendaraan yang tidak laik jalan dapat berisiko bagi keselamatan penumpang dan pengendara lainnya.

“Pada momen liburan panjang kami bersama-sama melakukan inspeksi keselamatan angkutan orang. Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang ini,” ungkapnya.

Untuk para pelanggar ini terancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Kemudian sebanyak tiga lainnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya terkait dengan pelanggaran STNK yang tidak asli maupun pemalsuan BLU-e.

Baca juga: Berapa Lama Usia Bodi Bus Jika Dirawat Dengan Baik?

Tags: BusBus AKAPBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubRampcheck
Previous Post

Mitsubishi New Xpander Cross Sajikan Tampilan Tangguh Dengan Kabin Nyaman

Next Post

Produksi Fronx Libatkan Ratusan UMKM, Suzuki Dorong Pertumbuhan Industri Lokal

Mato

Mato

Related Posts

Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman
Bus

Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman

16/12/2025
Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional
Bus

Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional

15/12/2025
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Mengintip Bus Double Decker Milik PO MTrans di GIIAS 2024
Bus

PO MTrans Buka Rute AKAP Baru Blitar – Jakarta Pakai Bus Double Decker

14/12/2025
Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV
Bus

Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV

13/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Next Post
Produksi Fronx Libatkan Ratusan UMKM, Suzuki Dorong Pertumbuhan Industri Lokal

Produksi Fronx Libatkan Ratusan UMKM, Suzuki Dorong Pertumbuhan Industri Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com