MobilKomersial.com — Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dan lima kendaraan minibus lainnya pada Selasa (4/2) malam di Gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi insiden itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai stakeholders terkait.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, DCVI Punya Standar Perawatan Untuk Truk dan Bus Mercedes-Benz
“Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis dari insiden tersebut,” ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Nantinya, lanjut Ahmad Yani, kumpulan data kronologis dari insiden kecelakaan tersebut akan difungsikan untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Yani menuturkan akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang dan juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk medium duty dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Ini Sejumlah Rute Yang Di Takuti Para Supir Truk Logistik Indonesia
Namun dari beberapa sumber mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya malfungsi dari sistem pengereman atau rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun hingga memakan sejumlah korban jiwa.
Dengan begitu, Kemenhub menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
“Kemudian kami juga kami akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” imbuh Yani.