• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kenaikan PPN 12% Tak Pengaruhi Penjualan Mobil Tahun 2025, Ini Kata Gaikindo

Gaikindo telah menyatakan bahwa kenaikan PPN 12% diyakini tidak akan berpengaruh signifikan pada penjualan mobil, khususnya pada tahun 2025

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
26/12/2024
in Berita, Mobil dan Motor
0
Jual 19.200 Unit Kendaraan, Transaksi IIMS 2024 Capai Rp 6,7 Triliun

Sumber: Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2025 membuat banyak masyarakat mengurungkan niatnya untuk membeli mobil. Hal ini terjadi karena produsen akan menaikan harga kendaraannya.

Dengan kenaikan yang harga kendaraan yang bakal terjadi, dan daya beli masyarakat yang menurun tentu akan berdampak langsung pada penjualan industri otomotif pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: Seluruh Truk UD Trucks Aman Tenggak BBM Biodiesel B40 Mulai Tahun Depan

Namun, berkaitan dengan hal tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bahwa kenaikan PPN 12% diyakini tidak akan berpengaruh signifikan pada penjualan mobil, khususnya pada tahun 2025.

Menurut Yohanes Nangoi selaku Ketua Umum Gaikindo, kenaikan PPN yang sekaligus dengan adanya inisiatif fiscal dari pemerintah di yakini akan membantu meredam dampak negatif berkaitan dengan kenaikan PPN 12% tersebut.

Mitsubishi XForce/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

“Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” ungkapnya dalam keterangannya kepada MobilKomersial.com, Kamis (25/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mempertimbangan dampak dari kenaikan PPN tersebut, sehingga akan memberikan insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk mobil bermesin hibrida mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: Laris Manis di 2024, Suzuki Pertahankan Tren Mobil Hybrid Tahun Depan

“Gaikindo sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai respon cepat untuk menjaga kelangsungan industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah mengalami tekanan karena berbagai hal sejak tahun lalu,” tuturnya.

“Oleh karena itu, keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” sambung Yohanes Nangoi.

Selain itu, pemerintah melanjutkan pemberian insentif berupa PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan baterai listrik (BEV) impor dalam bentuk completely knocked down (CKD) serta PPnBM DTP sebesar 15% untuk BEV impor dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU).

Baca Juga: Gandeng Indomobil, Jeep Siapkan Wrangler Rubicon Terbaru Tahun Depan

Menurutnya lagi, kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan BEV serta pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.

“Hadirnya kebijakan pemberian insentif yang diberikan kepada industri otomotif Indonesia, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan PPN 12% pada 2025 mendatang,” pungkanya.

Tags: #Mobil HybridBEVEVGaikindoKenaikan PPNMobil ListrikPPNPPN 12 PersenPPN 12%PPN DTPPPN MobilPPnBM DTP
Previous Post

Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya

Next Post

Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

27/12/2024
Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya
Berita

Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya

26/12/2024
Dijual Dibawah Rp500 Juta, Ini Daftar Harga Resmi Jetour Dashing dan X70 Plus
Mobil dan Motor

Ini Program Eksklusif Jetour Indonesia Di Penghujung Tahun 2024

26/12/2024
Forwot Pilih Mobil dan Motor Terbaik Tahun 2024, Ini Daftarnya
Komunitas

Forwot Pilih Mobil dan Motor Terbaik Tahun 2024, Ini Daftarnya

26/12/2024
Buka Diler Baru di Depok, Mitsubishi Punya Fasilitas Service Cepat
Mobil dan Motor

Libur Nataru, Mitsubishi Motors Siagakan 60 Diler di Seluruh Wilayah Indonesia

26/12/2024
Tutup Tahun 2024, DCVI Sebar Bengkel Siaga Bus Mercedes-Benz, Ini Titik Lokasinya
Berita

Tutup Tahun 2024, DCVI Sebar Bengkel Siaga Bus Mercedes-Benz, Ini Titik Lokasinya

24/12/2024
Next Post
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek

Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com