• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata untuk lebih mengutamakan keselamatan pada periode libur Nataru ini.

Mato by Mato
27/12/2024
in Berita
0
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek

Bus balik mudik gratis dari Kemenhub. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata untuk lebih mengutamakan keselamatan pada periode libur Nataru ini.

Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata pada beberapa hari terakhir seperti kecelakaan bus di Tol Pandaan – Malang pada Senin (23/12), kemudian di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari ini (26/12).

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar, wajib bagi Perusahaan Otobus (PO) untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan.

Baca juga: Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya

Suasana penumpang yang hendak naik bus dari Lebak Bulus. dok: MobilKomersial.com/Mato

“Selain dari armada yang harus berizin dan laik jalan, PO juga harus memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80% kecelakaan pada angkutan umum terjadi akibat kelelahan pengemudi,” ujarnya.

Penyebab lainnya juga, kata Ahmad Yani, di diantaranya perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, kecerobohan saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan yang lainnya.

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” ungkapnya.

Baca juga: Libur Nataru, Mitsubishi Motors Siagakan 60 Diler di Seluruh Wilayah Indonesia

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

Mengingat ini merupakan momen libur panjang dan sebagian besar masyarakat pergi berlibur, lanjut Yani, pihaknya bersama stakeholders terkait telah mengimbau para pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

“Sementara untuk kendaraan angkutan barang, selain telah dilakukan pembatasan waktu operasionalnya pada momen libur akhir tahun, kami juga mengimbau pengemudi untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan nataru 2024/2025 berjalan lancar.

Baca juga: Promo Potongan Harga Perawatan Kendaraan di Bengkel Fast n Frugal Sampai 15%, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Tags: Bus PariwisataDitjen HubdatKemenhubLibur NataruPerawatan BusPO BusPO Bus Pariwisata
Previous Post

Kenaikan PPN 12% Tak Pengaruhi Penjualan Mobil Tahun 2025, Ini Kata Gaikindo

Next Post

Sleeper Bus Terbaru PO Garuda Mas Siap Layani Rute AKAP, Pakai Bodi Jetbus 5

Mato

Mato

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Sleeper Bus Terbaru PO Garuda Mas Siap Layani Rute AKAP, Pakai Bodi Jetbus 5

Sleeper Bus Terbaru PO Garuda Mas Siap Layani Rute AKAP, Pakai Bodi Jetbus 5

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com