• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2024

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 H.

Mato by Mato
18/03/2024
in Truk
0
Libur Nataru, Kemenhub Lakukan Pembatasan Angkutan Barang

Ilustrasi truk di jalan tol. dok: Isuzu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 H.

“Melalui SKB ini perjalanan pada masa libur lebaran nanti akan ada pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama. Sebagaimana yang sudah kita ketahui akan ada sekitar 193 juta orang yang akan bergerak,” kata Direktur Jenderal  Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Baca juga: 722 Bus Disiapkan Kemenhub Untuk Mudik Gratis 2024

Ilustrasi kendaraan angkutan barang. dok: Kemenhub

Menurut Hendro, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok,” ujarnya.

Kendaraan angkutan barang yang masih boleh beroperasi, kata Hendro, harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Baca juga: Strategi Mitsubishi Fuso Tingkatkan Penjualan di Tahun 2024

“Mengingat prediksi tingginya angka mobilitas saat libur lebaran nanti, perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol,” ungkapnya.

Hendro juga mengatakan bahwa waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Baca juga: VinFast Dorong Potensi Penyewaan Baterai EV di Indonesia

Tags: Dirjen HubdatKemenhubKorlantasKorlantas PolriMudik Lebaran 2024Pembatasan TrukTruk
Previous Post

Profil Truk Heavy Duty Scania P320-A6X4 Euro 5

Next Post

PO SS Travelink Perdana Gunakan Bodi Terbaru Avante H7 Single Glass dari Karoseri Tentrem

Mato

Mato

Related Posts

Mitsubishi Fuso Siapkan Jajaran Truk Hidrogen di JMS 2025, Bisa Tempuh Jarak 1.200 KM!
Truk

Hino dan Fuso Resmi ‘Menikah’! Archion Corporation Mulai Operasi, Siap Kuasai Pasar Truk Dunia

02/04/2026
Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%
Truk

Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%

02/04/2026
Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel
Truk

Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel

02/04/2026
Profil Isuzu D-Max Single Cabin, Pikap Tangguh Penakluk Medan Tambang
Pikap

Isuzu Siapkan Kejutan di GIICOMVEC 2026, Varian Baru Siap Meluncur dan Langsung Bisa Dibeli!

02/04/2026
Toyota Resmi Gabung Cellcentric, Siap Rajai Teknologi Hidrogen Global Bersama Daimler dan Volvo
Truk

Toyota Resmi Gabung Cellcentric, Siap Rajai Teknologi Hidrogen Global Bersama Daimler dan Volvo

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Next Post
PO SS Travelink Perdana Gunakan Bodi Terbaru Avante H7 Single Glass dari Karoseri Tentrem

PO SS Travelink Perdana Gunakan Bodi Terbaru Avante H7 Single Glass dari Karoseri Tentrem

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com