• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Dishub DKI Jakarta Batasi Operasional Angkutan Berat Selama KTT ASEAN 2023, Catat Jadwalnya

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tersebut akan dilakukan mulai 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 7 September 2023 pukul 23.49 WIB

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
01/09/2023
in Berita
0
Dishub DKI Jakarta Batasi Operasional Angkutan Berat Selama KTT ASEAN 2023, Catat Jadwalnya

Ilustrasi Angkutan Barang/Foto: dok.IAMI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Dalam rangka menyukseskan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023, Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan berat yang melintas di sejumlah ruas tol Jakarta.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tersebut akan dilakukan mulai 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 7 September 2023 pukul 23.49 WIB.

Baca Juga: Damri Kerahkan Puluhan Unit Bus, Lancarkan Aksesibilitas KTT ASEAN 2023

Adapun sejumlah ruas tol Jakarta yang memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan berat mulai dari ruas tol Cawang-Tomang-Pluit, ruas tol Tomang-Pluit, ruas tol Kembangan-Tomang, dan ruas tol Pluit-Kamal Muara.

“Untuk menyukseskan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengutip siaran persnya, Jum’at (1/8/2023).

Ilustrasi Pembatasan Angkutan Berat/Foto: dok.NTMC Polri

Larangan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

“Sosialisasi akan dilakukan oleh jajarannya menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN, bersinergi dengan BPTJ, Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Banten, serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo),” tambahnya.

Baca Juga: Rencana Pertamina Alihkan Pertalite Jadi Pertamax Green 92, Dirut: Ini Masih Kajian

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol. Selain itu, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian dalam SK yang telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPTJ Agung Rahardjo pada 28 Agustus 2023 lalu disebutkan bahwa aturan pembatasan operasional ini tidak berlaku beberapa jenis mobil angkutan barang.

Baca Juga: KNKT Sebut Hampir Semua APM Masih Langgar Aturan APAR di Dalam Mobil

Jenis mobil angkutan barang yang tidak berlaku mulai dari angkutan BBM atau BBG, ternak, hantaran pos dan uang, serta kendaraan angkutan bahan pangan pokok, seperti beras, terigu, jagung, gula, sayur, dagin hingga. buah-buahan.

Namun, mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut harus dilengkapi surat muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut seperti surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut hingga tujuan pengiriman barang.

Tags: BPJTDishubDishub DKI JakartaKTTKTT ASEANKTT ASEAN 2023Pembatasan Angkutan Barang
Previous Post

2 Tahun Berdiri, J&T Cargo Sukses Bangun Sistem Logistik Yang Lebih Efisien

Next Post

Pertama di Indonesia, Honda-Telkom Rilis Game Balap Virtual Honda Meta Race di Metaverse

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Biodiesel B50 Berlaku Juli 2026, Komatsu dan UT Soroti Rahasia Taktis Agar Mesin Alat Berat Tak Loyo!
Berita

Biodiesel B50 Berlaku Juli 2026, Komatsu dan UT Soroti Rahasia Taktis Agar Mesin Alat Berat Tak Loyo!

26/06/2026
Gudang Suku Cadang Truk dan Bus Mercedes-Benz Tercanggih Resmi Beroperasi, Indonesia Masuk Daftar Prioritas Utama!
Berita

Gudang Suku Cadang Truk dan Bus Mercedes-Benz Tercanggih Resmi Beroperasi, Indonesia Masuk Daftar Prioritas Utama!

24/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Layani 244 Rute Setiap Hari, Transjakarta Didukung 5.151 Unit Armada

24/06/2026
Chery E5 Mendadak Turun Harga Jadi Rp 300 Jutaan! Simak Syarat dan Periodenya!
Berita

Program Chery di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Asuransi Gratis dan Skema Tukar Tambah

23/06/2026
Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan
Berita

Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan

23/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Next Post
Pertama di Indonesia, Honda-Telkom Rilis Game Balap Virtual Honda Meta Race di Metaverse

Pertama di Indonesia, Honda-Telkom Rilis Game Balap Virtual Honda Meta Race di Metaverse

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com