• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Truk Batubara Dilarang Melintas di Kota Jambi, Wali Kota Bakal Pasang Portal Besi

Aktivitas truk batubara yang melintasi jalan kota Jambi membuat masyarakat resah, pasalnya truk dengan muatan berat tersebut kerap mengakibatkan jalan rusak dan konflik msyarakat dengan sopir truk batubara.

Muhammad Kurnianto by Muhammad Kurnianto
26/01/2023
in Berita, Truk
0
Truk Batubara Dilarang Melintas di Kota Jambi, Wali Kota Bakal Pasang Portal Besi

Ilustrasi truk batubara. dok: Iveco

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Aktivitas truk batubara yang melintasi jalan kota Jambi membuat masyarakat resah, pasalnya truk dengan muatan berat tersebut kerap mengakibatkan jalan rusak dan konflik msyarakat dengan sopir truk batubara.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengungkapkan bahwa dirinya selaku kepala daerah, memiliki kewenangan penuh untuk bertindak atas nama pemerintah dan masyarakat dalam menyetop aktivitas angkutan batubara yang masuk di wilayah Kota Jambi.

Baca juga: Isuzu Jual 33.715 Unit Kendaraan Selama 2022, Elf Mendominasi

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, diatas segalanya. Kami dengan segala kewenangan yang diberikan dan atas persetujuan serta dukungan jajaran Forkompimda, akan menindak segala bentuk pelanggaran terhadap aktivitas angkutan batubara yang masuk kedalam wilayah Kota Jambi, kecuali diruas jalan nasional dalam wilayah Kota Jambi yang memang diperuntukan sebagai jalur angkuran batubara,” kata Fasha dalam keterangannya.

Menurut Fasha ia juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Lalu lintas Angkutan Jalan (Batubara). Tim yang terdiri dari berbagai unsur aparat hukum dan Pemerintah Kota Jambi tersebut akan menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum melalui penerapan sanksi dan denda, serta hukuman pidana kurungan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 22.

“Upaya-upaya yang dilakukan terhadap pelanggar ketentuan ini, mulai dari penahanan kendaraan selama dua minggu hingga satu bulan, tilang akumulatif, pengenaan denda maksimal lima puluh juta rupiah, pidana hingga kurungan paling lama enam bulan. Keputusan itu untuk melindungi warga Kota Jambi. Saya tidak akan bergeser, terus komit sampai akhir masa jabatan saya, karena saya tidak ada kepentingan disitu (bisnis batubara),”ujarnya.

Baca juga: Suzuki Ajak Mitra Bisnisnya Test Drive Penggunaan Teknik Eco Driving

Truk Batubara.dok: Iveco

Kota Jambi, lanjut Fasha selama ini menjadi daerah yang terdampak dan masyarakat sudah sangat menderita akibat aktivitas angkutan batubara. Selain banyak truk angkutan batubara yang tidak mengikuti aturan melalui ruas jalan di wilayah Kota Jambi, berdampak pada banyaknya kerusakan jalan diberbagai titik.

“Selain itu, banyak terjadi konflik masyarakat dengan sopir angkutan batubara, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, gangguan kesehatan dan terjadinya inflasi di Kota Jambi, akibat arus distribusi barang yang tersendat ke Kota Jambi,” ungkapnya.

Baca juga: Mengatasi Truk yang Gagal Menanjak, Pengemudi Harus Paham Performa Kendaraan

Fasha juga menginstruksikan Dishub Kota Jambi untuk memasang portal pada disejumlah ruas jalan yang sering dilalui angkutan batu bara dan angkutan barang bertonase besar. Dalam waktu dekat pemasangan portal akan dilakukan di ruas jalan yang menghubungkan Lingkar Barat dan Selatan menuju jalan status kota.

“Jalan tersebut antara lain Jalan Sersan Anwar Bay ( SMA 11), Jalan Sari Bakti (Kebun Daging), Jalan KH. Ismail Malik (Villa Kenali) dan Jalan Darmawangsa (Simpang Palembang Kebun Kopi). Pengawasan bersama akan dilakukan oleh Aparatur Kecamatan dan Kelurahan serta Ketua RT,” imbuhnya.

Baca juga: Canggih dan Modern, New MG HS Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 455 Jutaan

Tags: BatubaraPemkot JambiTrukTruk BatubaraWali Kota Jambi
Previous Post

Suzuki Ajak Mitra Bisnisnya Test Drive Penggunaan Teknik Eco Driving

Next Post

Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

Muhammad Kurnianto

Muhammad Kurnianto

Related Posts

Target Penjualan Hino di 2023 Usai Luncurkan Truk Ultimate Safety
Truk

Mudahkan Konsumen, Hino Buka Layanan Service 24 Jam   

26/01/2023
Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya
Berita

Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

26/01/2023
Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium
Berita

Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

26/01/2023
Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia
Truk

Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

26/01/2023
Suzuki Ajak Mitra Bisnisnya Test Drive Penggunaan Teknik Eco Driving
Berita

Suzuki Ajak Mitra Bisnisnya Test Drive Penggunaan Teknik Eco Driving

26/01/2023
Canggih dan Modern, New MG HS Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 455 Jutaan
Berita

Canggih dan Modern, New MG HS Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 455 Jutaan

26/01/2023
Next Post
Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Target Penjualan Hino di 2023 Usai Luncurkan Truk Ultimate Safety

Mudahkan Konsumen, Hino Buka Layanan Service 24 Jam   

26/01/2023
Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

26/01/2023
Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

26/01/2023
Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

26/01/2023

Recent News

Target Penjualan Hino di 2023 Usai Luncurkan Truk Ultimate Safety

Mudahkan Konsumen, Hino Buka Layanan Service 24 Jam   

26/01/2023
Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

26/01/2023
Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

26/01/2023
Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

Isuzu Ungkap Elf EV Belum Bisa Dipasarkan di Indonesia

26/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com