• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Jadi Badan Usaha Angkutan Multimoda ke-12, RDPI Siap Bangun Bisnis Logistik 4.0

mobkom by mobkom
21/07/2020
in Truk
0
Jadi Badan Usaha Angkutan Multimoda ke-12, RDPI Siap Bangun Bisnis Logistik 4.0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – PT Rajawali Dwi Putra Indonesia (RDPI), perusahaan angkutan di Sidoarjo, Jawa Timur resmi menjadi badan usaha angkutan multimoda ke-12.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 207 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Usaha Angkutan Multimoda kepada PT Rajawali Dwi Putra Indonesia untuk Menyelenggarakan Angkutan Multimoda, tertanggal 13 Juli 2020.

“Izin penyelenggaraan angkutan multimoda ini menjadi salah satu cara untuk efisiensi biaya serta efisiensi volume di dalam distribusi barang darat. Dengan turunnya izin angkutan multimoda, RDPI berpeluang membangun bisnis logistik 4.0 yang andal,” kata Ariel Wibisono, Direktur Utama PT RDPI, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan angkutan yang berfokus pada pengangkutan komoditas jenis cair. Di bawah bendera Rajawali Group, RDPI selama ini telah menjalankan fungsi dan sistem angkutan multimoda dengan memadukan truk dan kereta logistik.

Baca juga : Euro4 Mundur ke Tahun 2022, Isuzu Patuhi Kebijakan Pemerintah Indonesia

Pengiriman RDPI dengan radius 500 km ke atas dijalankan dengan kereta dan truk yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, bisa langsung dikondisikan sampai tempat tujuan (door to door).

“Dengan mengintegrasikan jaringan rel kereta api dalam pengiriman barang baik cair maupun padat, maka terbentuk suatu ekosistem pengiriman baru yang lebih cepat, aman, dan terkendali. Pengiriman melalui kereta api dan kapal laut selama ini unggul dalam hal volume quantity dan kecepatan waktu door to door,” ujar Ariel.

Kini, dengan izin usaha multimoda yang telah dikantungi, Ariel menegaskan, dengan angkutan multimoda seluruh tahapan logistik hanya menggunakan satu dokumen kontrak dan terkoneksi langsung dengan pemilik moda transportasi tersebut.

Hal ini sesuai dengan tujuan penyelenggaraan angkutan multimoda, yaitu untuk mewujudkan pelayanan one stop service dengan indikator single seamless service (S3). Single seamless service, yaitu single operator, single tariff dan single document untuk angkutan barang.

Simak juga : Menhan Prabowo Jajal Maung, Mobil Taktis 4×4 Buatan Pindad

Sementara itu, Ahmad Wahyudi, Kepala Subdirektorat Angkutan Multimoda Kemenhub mengatakan, multimoda transport operator adalah komitmen pemerintah dalam tatanan pergaulan internasional terutama ASEAN.

“Hal ini sekaligus sebagai salah satu cara untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi by facility, by service, by system, by information technology dalam satu kesatuan yang utuh mulai dari asal perjalanan sampai dengan tujuan perjalanan,” kata Ahmad Wahyudi.

Di sisi lain, Siti Ariyanti Ketua Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) mengatakan, PP No. 8 Tahun 2011 merupakan landasan hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan angkutan multimoda di Indonesia. 

“Kami mendorong anggota PPMTI agar bisa menjadi operator multimoda yang andal dan berdaya saing global. Selamat juga kepada RDPI yang telah mendapatkan izin usaha angkutan multimoda. Semoga ke depannya RDPI bisa lebih mengembangkan jasa layanannya dan dapat mendorong penurunan biaya logistik khususnya di sektor komoditas jenis cair,” imbuhnya.

Previous Post

Marak Peminat Pelindung Bodi Kendaraan, V-Kool Buka Diler PPF di Surabaya

Next Post

Kemenhub Imbau Truk Dipasang Perisai Belakang, Antisipasi Fatalitas Kecelakaan

mobkom

mobkom

Related Posts

Berbasis Isuzu Elf, Nissan Atlas Resmi Meluncur, Punya Fitur ADAS
Truk

Berbasis Isuzu Elf, Nissan Atlas Resmi Meluncur, Punya Fitur ADAS

09/10/2023
Mengintip Persiapan Truk Logistik Sebelum Berangkat Mengirim Muatan
Tips

Agar Terhindar dari Overheat, Pengemudi Truk Harus Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat Antar Muatan

04/10/2023
Berfungsi Mengangkut Kendaraan, Ini Perbedaaan Truk Self Loader dengan Towing
Truk

Berfungsi Mengangkut Kendaraan, Ini Perbedaaan Truk Self Loader dengan Towing

04/10/2023
Sukses Diuji, Truk Hidrogen Mercedes-Benz Gen2 Tempuh Jarak 1.047 KM
Truk

Sukses Diuji, Truk Hidrogen Mercedes-Benz Gen2 Tempuh Jarak 1.047 KM

03/10/2023
Fuso eCanter Dipasarkan di Taiwan Tahun Depan, Indonesia Siap-Siap
Truk

Fuso eCanter Dipasarkan di Taiwan Tahun Depan, Indonesia Siap-Siap

03/10/2023
Mengenal Cairan AdBlue, Pemangkas Emisi Pada Mesin Diesel, Begini Cara Kerjanya
Aftermarket

Mengenal Cairan AdBlue, Pemangkas Emisi Pada Mesin Diesel, Begini Cara Kerjanya

26/09/2023
Next Post
Kemenhub Imbau Truk Dipasang Perisai Belakang, Antisipasi Fatalitas Kecelakaan

Kemenhub Imbau Truk Dipasang Perisai Belakang, Antisipasi Fatalitas Kecelakaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com