• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Truk Wajib Pasang Stiker Reflektor di Wilayah DKI Jakarta

mobkom by mobkom
04/12/2019
in Truk
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan kendaraan angkutan atau truk untuk menggunakan stiker reflektor atau stiker pemantul cahaya. 

Kendaraan yang wajib memasang alat pemantul cahaya adalah mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan, paling sedikit 7.500 kilogram. Atau paling sedikit memiliki konfigurasi sumbu depan tunggal, serta sumbu belakang tunggal, dan ban ganda.

Kebijakan menggunakan stiker ini sesuai dengan peraturan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan nomor kp.3996/aj.502/drjd/2019 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya pada Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.

Dilansir dari detikcom, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa kendaraan barang yang wajib menggunakan stiker reflektor, Khususnya truk-truk yang menggunakan sumbu.

Baca juga : Januari-Oktober 2019, Hino Dutro Telah Diekspor 1.960 Unit

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk keselamatan di jalan raya, khususnya ketika malam hari. 

“Tujuan dipasang untuk meningkatkan keselamatan berkendaraan di jalan dan menurunkan angka kecelakaan,” kata Syafrin dikutip detikcom, Selasa (3/12/2019).

Kemudian, lanjut Syafrin, Pasal 21 Peraturan Dirjen, Ayat 2, Kendaraan bermotor berupa mobil barang yang tidak dilengkapi dengan alat pemantul cahaya berupa stiker. 

“Maka, dinyatakan tidak lulus uji tipe bagi produksi baru. Dinyatakan tidak lulus uji berkala bagi yang telah beroperasi,” ucapnya.

Tidak main-main, sanksi administratif berupa denda hingga Rp 500 ribu siap diberlakukan jika kendaraan yang bersangkutan tidak memasang stiker reflektor.

“Sanksinya juga dilarang beroperasi di jalan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, seperti dalam Pasal 21 ayat 1,” tukasnya.

 

Sumber : detikcom

Previous Post

Mau Naik Bus Double Decker Safari Dharma Raya? Berikut Info Jadwal dan Tarifnya

Next Post

Mau Road Trip Naik Mobil? Lakukan Cara Ini Bisa Menghemat BBM

mobkom

mobkom

Related Posts

Museum Truk Unimog Kini Tampilkan Seluruh Generasinya Sejak 1947
Truk

Museum Truk Unimog Kini Tampilkan Seluruh Generasinya Sejak 1947

07/02/2023
Penjualan Truk Volvo Meningkat 19% Selama 2022
Truk

Penjualan Truk Volvo Meningkat 19% Selama 2022

07/02/2023
Begini Cara DCVI Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Pelanggan Truk dan Bus Mercedes-Benz Se-Indonesia
Berita

Begini Cara DCVI Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Pelanggan Truk dan Bus Mercedes-Benz Se-Indonesia

07/02/2023
DAF Kuasai Marketshare Penjualan Truk di 6 Negara Eropa
Berita

DAF Kuasai Marketshare Penjualan Truk di 6 Negara Eropa

06/02/2023
Sempat Melantai di GIIAS 2022, Begini Nasib Hino 200 Series
Truk

Sempat Melantai di GIIAS 2022, Begini Nasib Hino 200 Series

03/02/2023
Iveco Mulai Test-Drive Truk Otonom Generasi Baru di Jalanan Umum di Eropa
Truk

Iveco Mulai Test-Drive Truk Otonom Generasi Baru di Jalanan Umum di Eropa

03/02/2023
Next Post
Mau Road Trip Naik Mobil? Lakukan Cara Ini Bisa Menghemat BBM

Mau Road Trip Naik Mobil? Lakukan Cara Ini Bisa Menghemat BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km

Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km

01/02/2023
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Pecah Rekor, Ford Pimpin Pasar Kendaraan Komersial Eropa 8 Kali Berturut-turut

Pecah Rekor, Ford Pimpin Pasar Kendaraan Komersial Eropa 8 Kali Berturut-turut

09/02/2023
Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial

Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial

09/02/2023
Implementasi Biodiesel B35, Pangkas Emisi GRK Hingga 34,9 Juta Ton CO2e

Implementasi Biodiesel B35, Pangkas Emisi GRK Hingga 34,9 Juta Ton CO2e

09/02/2023
Tepat Untuk Mobil Listrik, Wealthy Nano Coolant Siap Jaga Suhu Baterai Tetap Stabil

Tepat Untuk Mobil Listrik, Wealthy Nano Coolant Siap Jaga Suhu Baterai Tetap Stabil

09/02/2023

Recent News

Pecah Rekor, Ford Pimpin Pasar Kendaraan Komersial Eropa 8 Kali Berturut-turut

Pecah Rekor, Ford Pimpin Pasar Kendaraan Komersial Eropa 8 Kali Berturut-turut

09/02/2023
Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial

Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial

09/02/2023
Implementasi Biodiesel B35, Pangkas Emisi GRK Hingga 34,9 Juta Ton CO2e

Implementasi Biodiesel B35, Pangkas Emisi GRK Hingga 34,9 Juta Ton CO2e

09/02/2023
Tepat Untuk Mobil Listrik, Wealthy Nano Coolant Siap Jaga Suhu Baterai Tetap Stabil

Tepat Untuk Mobil Listrik, Wealthy Nano Coolant Siap Jaga Suhu Baterai Tetap Stabil

09/02/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com