Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pelarangan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa. Larangan truk melintas mulai ruas Semarang hingga Jakarta ini akan diperpanjang sampai Rabu (12/6/2019).
“Mengingat (jalan tol) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (11/6/2019).
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans-Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Baca juga : Masuki Arus Balik, Yuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 15%
Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.
Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu(9/6).