• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Truk

Aptrindo: Dishub Wajib Tilang Pengguna Tanduk Truk

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Truk
0
Aptrindo: Dishub Wajib Tilang Pengguna Tanduk Truk
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) imbau Dishub dan polisi menindak pengguna tanduk kendaraan (bamper) dari baja. Aptrindo menilai, penggunaan tanduk kendaraan ini membahayakan pengendara jalan lain. 

Wakil Ketua II DPP Aptrindo Sugi Purnoto menyayangkan pembiaran pengguna tanduk kendaraan. Menurut dia, penggunaan tanduk juga masuk dalam kategori overdimensi karena ditambahkan usai kendaraan di-KIR. 

”Selama ini pengguna tanduk truk masih bebas berkeliaran di jalan-jalan. Tanduk kendaraan itu sangat kuat karena menempel di sasis truk. Letaknya ada di depan dan samping. Mobil lain yang menabrak tanduk ini pasti hancur dan truk aman-aman saja. Artinya orang lain boleh celaka tapi dia sendiri jangan sampai celaka,” kata Sugi kepada MobilKomersial, Rabu (20/1/2021).  

Baca juga: Begini Cara Kerja WIM yang Buat Negara Menghemat 7,45 Miliar Per 10 Tahun

Menurut Sugi, penindakan terbaik pengguna tanduk truk ini dilakukan di jalan dan bukan pada saat KIR. Karena, menurut dia waktu KIR, pemilik kendaraan melepas tanduk kendaraan di body kendaraan sehingga tetap bisa lolos kir. 

Pemasangan tanduk kendaraan, kata Sugi, selalu dilakukan setelah kendaraan dinyatakan lolos uji KIR. Setelah lolos, pemilik kendaraan memasang tanduk agar truk dapat aman ketika ditabrak kendaraan lain. 

”Dishub harus tegas pada pengguna tanduk truk dan wajib menilang. Tanduk seperti itu kalau dipakai menabrak Avanza bisa langsung gepeng karena yang digunakan di tanduk itu baja setengah meter. Saya harap dishub menilang, kalau perlu disandra truknya. Kalau pemilik kendaraan ingin mobil dan angkutannya kembali, mereka harus mau memotong tanduknya agar mobil bisa dilepas kembali,” tegasnya. 

 

(Denny)

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri
Profil

Profil Sany Electric Light Truck, Punya Opsi Setir Kanan dan Kiri

20/06/2026
Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?
Truk

Scania Rilis Truk Hybrid Militer Pertamanya, Bisa Sembunyi dari Radar Akustik Musuh?

20/06/2026
Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!
Truk

Bisa Rakit 100 Truk Sehari, MAN Sukses Produksi 1.300 Truk Listrik dalam Waktu Singkat!

20/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Tembus Batas 16 Ton, MAN eTGM L32A-XS Electric Jadi Truk Tangga Damkar Teringan di Dunia!
Truk

Tembus Batas 16 Ton, MAN eTGM L32A-XS Electric Jadi Truk Tangga Damkar Teringan di Dunia!

17/06/2026
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com