• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

mobkom by mobkom
04/05/2021
in Bus
0
PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pemerintah masih memberikan keringanan terhadap sejumlah bus, meski ada pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi jumlah kendaraan bus yang melakukan pelayanan untuk pengguna jasa yang dikecualikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan diskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait komposisi pembatasan jumlah ini.

“Jumlah bus yang dibatasi pada periode larangan mudik ini, salah satunya menggunakan stiker khusus angkutan mudik yang akan ditempel di bus,” ucap Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga : Selama Larangan Mudik, 3 Terminal Bus di Jakarta Bakal Ditutup

Dengan stiker ini, nantinya bus diperbolehkan melakukan perjalanan pada periode mudik lebaran tahun ini.

Meski begitu, lanjut Budi, persyaratan yang diharuskan kepada para penumpang untuk melakukan perjalanan juga harus sesuai dan lengkap.

“Kemudian untuk bus yang tidak ada stikernya, sebetulnya tidak boleh jalan nantinya. Cuma nanti kita akan diskusi lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Budi.

Previous Post

Tak Jera Angkut Pemudik, 22 Travel Tak Berizin Diamankan di Jalan Tikus Depok

Next Post

Shell Selenggarakan Program Pelatihan Virtual untuk Mekanik

mobkom

mobkom

Related Posts

Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional
Bus

Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional

15/12/2025
Mengintip Bus Double Decker Milik PO MTrans di GIIAS 2024
Bus

PO MTrans Buka Rute AKAP Baru Blitar – Jakarta Pakai Bus Double Decker

14/12/2025
Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV
Bus

Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV

13/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Bus Baru PO Aneka Transport Pakai Bodi Skylander R25, Ada Tiga Kelas di Kabinnya
Bus

Bus Baru PO Aneka Transport Pakai Bodi Skylander R25, Ada Tiga Kelas di Kabinnya

11/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Next Post
Shell Selenggarakan Program Pelatihan Virtual untuk Mekanik

Shell Selenggarakan Program Pelatihan Virtual untuk Mekanik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com