• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

Pengusaha Bus Ingatkan Pentingnya Penumpang Gunakan Safety Belt

mobkom by mobkom
21/03/2021
in Bus
0
Pengusaha Bus Ingatkan Pentingnya Penumpang Gunakan Safety Belt
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kecelakaan bus masih kerap terjadi di Indonesia yang mengakibatkan menelan banyak korban jiwa.

Selain masalah kondisi kendaraan dan pengemudi, faktor lain yang menyebabkan kecelakaan, karena tidak adanya sabuk keselamatan (safety belt) di kursi penumpang. 

Hal ini lah yang menjadi para perhatian para pengusaha otobus (PO) dan mendukung kebijakan untuk penggunaan sabuk pengaman di kursi penumpang.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Orang dan Keorganisasian Organda yang juga Host dan Founder PerpalZ TV mengatakan, Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 merupakan peraturan yang sangat baik. 

Menurut dia, sudah sepatutnya ini jadi point penting bagi setiap perusahaan otobus untuk menjalani aturan ini dengan baik, karena penggunaan sabuk pengaman ini sangat penting, 

“Sabuk pengaman tak hanya membantu penumpang dalam meminimalisir potensi cedera yang lebih parah ketika terjadi kecelakaan, juga akan memproteksi perusahaan busnya sendiri,” kata pria yang akrab disapa Sani, Kamis (18/3/2021).

Baca juga : Operator Bus di Sumatra Minta Solusi Ini Dibanding Bantuan Dana

Sani yang juga menjabat Ketua Umum dari Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) ini menambahkan, pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi, baik ke PO maupun ke perusahaan karoseri agar peraturan ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Aturan penggunaan sabuk pengaman di kursi bus itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Dalam aturan itu disebutkan, setiap kendaraan yang diproduksi wajib memasang sabuk pengaman. Aturan ini memiliki tenggang waktu 3 tahun, sehingga sejak 2018, karoseri bus wajib memasang perangkat sabuk pengaman.

Meski aturannya sudah ada dan berlaku, namun sampai saat ini belum ada Undang-undang untuk penegakan hukum, jika ada yang melanggar.

Previous Post

Komponen Motor Pump Bermasalah, Daihatsu Recall 3 Model

Next Post

Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping ‘FLO’

mobkom

mobkom

Related Posts

Rilis Bus Baru, PO Mtrans Pakai Armada Double Decker Untuk Layani Penumpang
Bus

Rute PO Mtrans Denpasar – Yogyakarta Layani Penumpang dengan Bus Double Decker

17/12/2025
Siap Bikin Penumpang Nyaman, PO Agra Mas Tambah Bus Baru Pakai Bodi Avante H8 Grand Captain
Bus

PO Agra Mas Buka Rute AKAP Baru Palembang – Malang, Kursi Sleeper Disiapkan

17/12/2025
Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman
Bus

Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman

16/12/2025
Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional
Bus

Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional

15/12/2025
Mengintip Bus Double Decker Milik PO MTrans di GIIAS 2024
Bus

PO MTrans Buka Rute AKAP Baru Blitar – Jakarta Pakai Bus Double Decker

14/12/2025
Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV
Bus

Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV

13/12/2025
Next Post
Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping ‘FLO’

Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping 'FLO'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com