• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

Pengusaha Bus Ingatkan Pentingnya Penumpang Gunakan Safety Belt

mobkom by mobkom
21/03/2021
in Bus
0
Pengusaha Bus Ingatkan Pentingnya Penumpang Gunakan Safety Belt
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kecelakaan bus masih kerap terjadi di Indonesia yang mengakibatkan menelan banyak korban jiwa.

Selain masalah kondisi kendaraan dan pengemudi, faktor lain yang menyebabkan kecelakaan, karena tidak adanya sabuk keselamatan (safety belt) di kursi penumpang. 

Hal ini lah yang menjadi para perhatian para pengusaha otobus (PO) dan mendukung kebijakan untuk penggunaan sabuk pengaman di kursi penumpang.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Orang dan Keorganisasian Organda yang juga Host dan Founder PerpalZ TV mengatakan, Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 merupakan peraturan yang sangat baik. 

Menurut dia, sudah sepatutnya ini jadi point penting bagi setiap perusahaan otobus untuk menjalani aturan ini dengan baik, karena penggunaan sabuk pengaman ini sangat penting, 

“Sabuk pengaman tak hanya membantu penumpang dalam meminimalisir potensi cedera yang lebih parah ketika terjadi kecelakaan, juga akan memproteksi perusahaan busnya sendiri,” kata pria yang akrab disapa Sani, Kamis (18/3/2021).

Baca juga : Operator Bus di Sumatra Minta Solusi Ini Dibanding Bantuan Dana

Sani yang juga menjabat Ketua Umum dari Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) ini menambahkan, pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi, baik ke PO maupun ke perusahaan karoseri agar peraturan ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Aturan penggunaan sabuk pengaman di kursi bus itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Dalam aturan itu disebutkan, setiap kendaraan yang diproduksi wajib memasang sabuk pengaman. Aturan ini memiliki tenggang waktu 3 tahun, sehingga sejak 2018, karoseri bus wajib memasang perangkat sabuk pengaman.

Meski aturannya sudah ada dan berlaku, namun sampai saat ini belum ada Undang-undang untuk penegakan hukum, jika ada yang melanggar.

Previous Post

Komponen Motor Pump Bermasalah, Daihatsu Recall 3 Model

Next Post

Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping ‘FLO’

mobkom

mobkom

Related Posts

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh
Berita

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

27/01/2023
Hendak Pulang Kampung Atau Berlibur, Segini Harga Tiket Bus Tujuan Jakarta-Padang
Bus

Hendak Pulang Kampung Atau Berlibur, Segini Harga Tiket Bus Tujuan Jakarta-Padang

23/01/2023
Banyak Tititk Blind Spot di Bus, PO Eurostar Pakai Spion Kamera 360 Untuk Cegah Kecelakaan
Bus

Hendak Menyewa Bus Pariwisata, Simak Langkah-langkah yang Harus Diketahui

23/01/2023
Resmi Berstandar Euro4, Hino Dutro Tampil Lebih Segar dan Bertenaga
Berita

Jelang Penerapan Biodiesel B35, Hino: Hingga B40 Pun Kami Sudah Siap

21/01/2023
Navistar Dongkrak Penjualan Truk dan Bus Traton Group di Tahun 2022
Berita

Navistar Dongkrak Penjualan Truk dan Bus Traton Group di Tahun 2022

21/01/2023
Dishub Aceh Tambah 7 Bus Baru Trans Kutaraja, Terkoneksi Kawasan Kampus
Bus

Dishub Aceh Tambah 7 Bus Baru Trans Kutaraja, Terkoneksi Kawasan Kampus

20/01/2023
Next Post
Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping ‘FLO’

Berkolaborasi dengan Jasa Marga, Velozity Jajal Layanan Kemudahan Transaksi Tanpa Tapping 'FLO'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Target Penjualan Hino di 2023 Usai Luncurkan Truk Ultimate Safety

2 Pabrikan Truk Jepang di Indonesia Tak Masalah Gunakan Biodiesel B35

27/01/2023
Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

27/01/2023
Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

27/01/2023
Isuzu Targetkan 39.000 Unit Kendaraan Komersial Terjual Selama 2023

Isuzu Targetkan 39.000 Unit Kendaraan Komersial Terjual Selama 2023

27/01/2023

Recent News

Target Penjualan Hino di 2023 Usai Luncurkan Truk Ultimate Safety

2 Pabrikan Truk Jepang di Indonesia Tak Masalah Gunakan Biodiesel B35

27/01/2023
Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

27/01/2023
Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

27/01/2023
Isuzu Targetkan 39.000 Unit Kendaraan Komersial Terjual Selama 2023

Isuzu Targetkan 39.000 Unit Kendaraan Komersial Terjual Selama 2023

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com