• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

BPTJ Layangkan Surat Penghentian Operasional Transportasi di Jakarta, Kemenhub: Masih Tunggu Kemenkes

mobkom by mobkom
02/04/2020
in Bus
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan transportasi umum di kawasan Jabodetabek. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh BPTJ Kementerian Perhubungan Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020.

Diketahui surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa, surat tersebut memang edaran yang masih bersifat imbauan.

“Iya memang benar. Tapi masih sebatas imbauan. Belum berlaku, hanya info awal sajae,” jelas Budi saat dihubungi MobilKomersial.com, Rabu (1/4) malam tadi.

Baca juga : Langkah Karoseri Adiputro Melawan Penyebaran Corona

Surat tersebut merupakan bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah, apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nantinya, daerah tersebut dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Previous Post

Cegah Corona Meluas, 19 Akses Jalan Masuk ke Kota Surabaya Ditutup

Next Post

Pertamina Terapkan Aturan Pembatasan Konsumsi Biosolar di Aceh

mobkom

mobkom

Related Posts

Perkuat Lini AKAP, PO Efisiensi Rilis Armada Jetbus 5 Terbaru dengan Sasis Hino RM 280
Bus

Perkuat Lini AKAP, PO Efisiensi Rilis Armada Jetbus 5 Terbaru dengan Sasis Hino RM 280

02/04/2026
Damri Tambah 3 Medium Bus Baru dari Karoseri Gunung Mas
Bus

Damri Catat 114 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan Bus Bandara Periode Lebaran 2026

31/03/2026
Gahar! PO U Trans Rilis ‘Black Thunder Bird’, Bus Volvo B11R Euro 5 Berbalut Skylander R25 Single Glass
Bus

Gahar! PO U Trans Rilis ‘Black Thunder Bird’, Bus Volvo B11R Euro 5 Berbalut Skylander R25 Single Glass

28/03/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Bus

Peringati Hari Jadi Ke-12, Transjakarta Berikan Tarif Khusus Hanya Hari Ini

27/03/2026
Bus Double Decker Baru PO 27 Trans Gunakan Bodi Jetbus 5, Siap Mengaspal Rute AKAP
Bus

Bus Double Decker Baru PO 27 Trans Gunakan Bodi Jetbus 5, Siap Mengaspal Rute AKAP

26/03/2026
Hadapi Arus Balik Lebaran, Transjakarta Siagakan Armada Tambahan di Titik Strategis, Cek Rutenya di Sini!
Berita

Hadapi Arus Balik Lebaran, Transjakarta Siagakan Armada Tambahan di Titik Strategis, Cek Rutenya di Sini!

25/03/2026
Next Post

Pertamina Terapkan Aturan Pembatasan Konsumsi Biosolar di Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com