• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

BPTJ Layangkan Surat Penghentian Operasional Transportasi di Jakarta, Kemenhub: Masih Tunggu Kemenkes

mobkom by mobkom
02/04/2020
in Bus
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan transportasi umum di kawasan Jabodetabek. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh BPTJ Kementerian Perhubungan Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020.

Diketahui surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa, surat tersebut memang edaran yang masih bersifat imbauan.

“Iya memang benar. Tapi masih sebatas imbauan. Belum berlaku, hanya info awal sajae,” jelas Budi saat dihubungi MobilKomersial.com, Rabu (1/4) malam tadi.

Baca juga : Langkah Karoseri Adiputro Melawan Penyebaran Corona

Surat tersebut merupakan bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah, apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nantinya, daerah tersebut dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Previous Post

Cegah Corona Meluas, 19 Akses Jalan Masuk ke Kota Surabaya Ditutup

Next Post

Pertamina Terapkan Aturan Pembatasan Konsumsi Biosolar di Aceh

mobkom

mobkom

Related Posts

Damri Tambah Bus Royal Class Baru dari Karoseri Tentrem, Pakai Bodi Avante H7
Bus

Kini Naik Damri Bisa Ubah Waktu Perjalanan Lewat Aplikasi

21/06/2026
Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!
Bus

Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!

20/06/2026
Merasakan Perjalanan Surabaya – Jakarta Dengan Bus Double Decker PO Harapan Jaya
Bus

Dua Sasis Bus Scania Dirancang untuk Armada AKAP yang Tangguh dan Nyaman

19/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro
Bus

PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro

17/06/2026
PO Rosalia Indah Buka Rute Bus Double Decker Bitung – Jember
Bus

Bus Double Decker PO Rosalia Indah Blitar-Tangerang Tawarkan Sensasi ‘First Class’ di Jalur Darat

17/06/2026
Next Post

Pertamina Terapkan Aturan Pembatasan Konsumsi Biosolar di Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com