MobilKomersial.com — Siap-siap merogoh kocek lebih dalam saat naik bus Transjakarta. Setelah bertahan selama dua dekade, era naik busway bayar Rp3.500 jauh-dekat tampaknya akan segera berakhir.
Ya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah bersiap mengubah total aturan main dengan menerapkan sistem tarif baru yang dihitung berdasarkan jarak tempuh dan kualitas layanan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter
Alasan utama dibalik rencana perombakan ini adalah keadilan dan kenyataan ekonomi yang sudah jauh berubah. Pemerintah menilai tarif flat yang berlaku saat ini sudah tidak masuk akal, terutama untuk rute-rute jarak jauh seperti Transjabodetabek.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menilai skema lama yang menyamaratakan semua tarif rute sudah tidak lagi sejalan dengan realitas di lapangan. Beliau mengambil contoh rute panjang yang menuju ke bandara.

“Tidak mungkin rute Blok M ke Soekarno-Hatta hanya Rp 3.500. Jika dibandingkan dengan moda transportasi lain seperti Damri, harga rata-ratanya sudah di atas Rp 100.000,” ujar Pramono kepada wartawan, dikutip MobilKomersial.com, Kamis (11/6/2026).
Fakta menariknya, ongkos Rp 3.500 ini ternyata sudah berumur 21 tahun alias tidak pernah naik sejak tahun 2005. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, sempat membeberkan data mencengangkan ini dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: PO Rosalia Indah Hadirkan Rute Bus Bogor – Kudus – Lasem dengan Kelas Mewah
Jika menyoroti betapa timpangnya kondisi ekonomi dahulu dan sekarang. Sebagai gambaran, pada tahun 2005 lalu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta masih berada di kisaran Rp 800 ribu.
Bandingkan dengan kondisi saat ini di mana UMP Jakarta sudah menembus angka Rp 6 juta. Artinya, meski pendapatan warga sudah melesat naik hingga tujuh sampai delapan kali lipat, tarif Transjakarta justru jalan di tempat.
Sinyal kenaikan tarif ini akan dimulai dari rute Transjabodetabek SH2 yang melayani jalur Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sejak diluncurkan Maret lalu, rute ini memang masih menggunakan tarif uji coba sebesar Rp 3.500 yang berlaku selama tiga bulan.
Kini, setelah masa uji coba tersebut akan habis, pemerintah dikabarkan sedang mematangkan tarif permanen yang akan diberlakukan, dimana tarif itu diperkirakan bakal bertengger di angka Rp 10.000 hingga Rp 15.000,-.
Baca Juga: Pindah Jalur! PO Garuda Mas Rombak Total Rute Poris-Malang, Ini Jadwal Terbarunya
Mengenai kapan tarif baru ini resmi berlaku, Pramono memastikan bahwa regulasi tersebut sedang dalam tahap finalisasi. “Akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” tutur Pramono.
Meskipun hitung-hitungan teknis sudah selesai digodok oleh manajemen Transjakarta, keputusan akhir mengenai angka pasti tarif baru tentu tetap berada di tangan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sebagai hasil finalnya.

Di sisi lain, warga diminta tidak perlu panik berlebihan. Dimana, Pemerintah pun tengah berjanji bahwa proses penyesuaian harga ini tetap akan menomorsatukan kemampuan kantong masyarakat.
Langkah berani ini sengaja diambil demi menjaga keberlangsungan operasional Transjakarta yang prima, namun tanpa menyurutkan niat warga untuk tetap setia menggunakan transportasi publik.
Kedepannya, sistem pembayaran Transjakarta akan meniru gaya KRL Commuter Line yang menggunakan sistem tarif berbasis jarak. Skema baru inilah yang sekarang sedang dimatangkan secara serius oleh pemerintah.
Lewat skema ini, setiap penumpang yang menempuh perjalanan singkat tidak perlu membayar penuh, sementara mereka yang bepergian hingga ke ujung rute akan dikenakan biaya yang lebih proporsional.











