MobilKomersial.com — Dengan penguatan sistem pengawasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya transformasi digital yang menyeluruh di sisi pengawasan angkutan logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa agar lebih cepat dan efektif dalam mendeteksi pelanggaran over dimension over load perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan ODOL, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” kata Aan dalam keterangannya dikutip hari ini, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Truk ODOL Masih Meresahkan, Kemenhub Tangani dari Hulu ke Hilir

Menurut Aan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga lain seperti Korlantas Polri, Kementerian PU, BUJT, Kemenperin hingga Kemendag tengah melakukan transformasi pengawasan berbasis digital melalui integrasi data lintas stakeholders.
“Transformasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera ETLE ataupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan,” ujanrnya.
Dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, kata Aan nantinya pemilik barang maupun transporter juga bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan tersebut.
Baca juga: Truk ODOL Masih Banyak Berkeliaran, Kemenhub Tindak 214.553 Kendaraan

“Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu,” ungkapnya.
Sistem pengawasan berbasis digital, lanjuta Aan mampu mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) karena akan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengemudi di lapangan, dan pihaknya tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan Zero ODOL melalui sosialisasi dengan asosiasi pengemudi serta operator angkutan barang. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak memahami kebijakan yang akan diterapkan serta mampu beradaptasi dengan pengawasan hingga penegakan hukum berbasis digital, sehingga harapannya target Zero ODOL 2027 dapat tercapai,” tambahnya.











