MobilKomersial.com — Implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus digalakan dengan penanganan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa banyak yang melihat masalah truk ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi kita harus melihat ini sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya.
“Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan Zero ODOL 2027,” kata Aan dalam keterangannya dikutip hari ini, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Truk ODOL Masih Banyak Berkeliaran, Kemenhub Tindak 214.553 Kendaraan

Menurut Aan, saat ini semua stakeholder yang terlibat tengah memproses langkah-langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam ekosistem angkutan logistik, agar masalah truk lebih dimensi dan muatan dapat ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Sebenarnya kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Masalah regulasi, kata Aan, sedang berproses di DPR dan sedang diperbaiki untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem angkutan logistik saat ini, seperti pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi dan yang melanggar.
Baca juga: Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle untuk Kendaraan Niaga
“Dari sisi pengawasan, pemerintah juga perlu terlibat sejak awal untuk melakukan pengawasan yang lebih sistematis hingga nantinya bisa menerapkan penegakan hukum yang lebih konsisten. Pengawasan harus dimulai dari titik pemuatan barang, lalu diperkuat dengan deteksi digital di jalan, integrasi data, dan penegakan hukum,,” ujarnya.
Penanganannya menyeluruh dari hulu ke hilir, lanjut Aan bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya. Dengan roadmap dan sistem yang sedang dibangun, nantinya tanggung jawab tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tapi juga operator atau pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban hukumnya.
“Oleh karena itu, dengan adanya rencana aksi yang menyeluruh serta kolaborasi semua kementerian, lembaga, hingga stakeholder yang terlibat dalam ekosistem angkutan logistik, Aan pun optimistis target Zero ODOL 2027 dapat direalisasikan,” ungkapnya.











