Biasanya truk yang membawa muatan B3 merupakan kendaraan yang khusus dibuat untuk membawa bahan tersebut, jenis truk pengangkut B3 bisa wingbox, ataupun truk tangki yang sama – sama wajib memiliki izin resmi dan simbol khusus.

Pemilik Putra Mandiri Tehnik (PMT) Karoseri, Suratno mengatakan pembuatan karoseri untuk kebutuhan truk B3 dilihat sesuai kebutuhan konsumen dan material apa yang akan dibawa oleh truk tersebut, lalu saat pembuatan pun dari karoseri telah memasang simbol khususnya.
“Jadi kalau pembuatan karoseri untuk truk B3 atau yang angkut kimia itu ada material yang khusus tergantung apa yang dibawa, contohnya kalau membawa cairan HCL itu harus menggunakan material stainless karena bahan tersebut bersifat korosif,” kata Nuno. kepada MobilKomersial.com, Senin (6/4/2026).
Jika digunakan untuk mengangkut material lain seperti tinner atau lem, kata Nuno tidak perlu menggunakan material khusus karena bahan cairan tidak bersifat korosif, hanya menggunakan bahan besi pun tidak ada masalah.
Sementara untuk pengangkutan limbah B3 harus dilakukan menggunakan kendaraan khusus yang sesuai dengan karakteristik limbahnya. Selain jenis kendaraan, pengangkut wajib memiliki izin pengangkutan limbah B3, serta kendaraan harus diberi label dan simbol bahaya B3. Dengan sistem pengangkutan yang tepat, risiko pencemaran dan bahaya kesehatan dapat diminimalkan secara efektif.











