MobilKomersial.com — Mempertingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-80, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan tarif khusus Rp80 pada hari Minggu (5/10/2025) termasuk bus Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan bahwa pada tanggal tersebut, seluruh layanan transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta akan dikenakan tarif spesial Rp80.
Baca juga: Ban Baru Michelin X Multi Z2 dan D2 Bantu Armada Pangkas Emisi CO2 1 Ton per Truk!

“Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan Pemprov DKI kepada TNI yang selama ini telah menjaga keutuhan dan keamanan bangsa,” kata Pramono dalam keterangannya dikutip hari ini, Kamis (2/10/2025).
Pada tanggal 5 Oktober, kata Pram, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dikenakan tarif Rp80.
Baca juga: Pentingnya Flushing Oli Matik, Cegah Transmisi Alami Kendala
Lebih lanjut Pramono mengungkapkan, untuk pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para anggota TNI.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya, pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Baca juga: Wajib Uji KIR, Pikap Double Cabin Masuk Kategori Kendaraan Barang











