• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan, Ini Alasannya

mobkom by mobkom
02/07/2020
in Berita
0
Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan, Ini Alasannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Memasuki masa new normal, sejumlah perkantoran dan kegiatan di Jakarta mulai beraktifitas kembali. Berdasarkan pantauan akun twitter @tmcpoldametro, sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah mengalami kepadatan, terutama di waktu pagi dan sore hari. Meskipun demikian, peraturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan masih belum diberlakukan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki alasan tersendiri, terkait ditundanya aktivasi sistem ganjil genap, yaitu demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam kendaraan umum.

“Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji, karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (01/07/2020) kemarin.

Selain itu, Dirlantas juga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga belum memberikan instruksi untuk mengaktifkan kembali sistem ganjil genap.

Baca juga : Ganjil-Genap untuk Motor Masih Dikaji

Dirlantas menambahkan apabila sistem ganjil genap kembali diaktifkan di masa PSBB transisi, dikhawatirkan penumpang angkutan umum akan membeludak.

“Kalau misal kita aktifkan ganjil genap, maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing di dalam angkutan umum tidak terjaga,” ujarnya.

Meski volume kendaraan di jalanan ibu kota hampir mencapai volume normal, Sambodo mengatakan sistem ganjil genap belum diperlukan, lantaran adanya surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, terkait pembagian jam masuk kantor, yang cukup membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

“Surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7.00 WIB dan jam 10.00 WIB, ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah Bodetabek masuk Jakarta,” tukasnya.

(Denny)

Previous Post

IMX 2020 Bakal Digelar Secara Hybrid, Modifikator Bisa Bawa Pulang 1 Unit Mobil Suzuki

Next Post

Marak Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?

mobkom

mobkom

Related Posts

Gudang Suku Cadang Truk dan Bus Mercedes-Benz Tercanggih Resmi Beroperasi, Indonesia Masuk Daftar Prioritas Utama!
Berita

Gudang Suku Cadang Truk dan Bus Mercedes-Benz Tercanggih Resmi Beroperasi, Indonesia Masuk Daftar Prioritas Utama!

24/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Layani 244 Rute Setiap Hari, Transjakarta Didukung 5.151 Unit Armada

24/06/2026
Chery E5 Mendadak Turun Harga Jadi Rp 300 Jutaan! Simak Syarat dan Periodenya!
Berita

Program Chery di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Asuransi Gratis dan Skema Tukar Tambah

23/06/2026
Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan
Berita

Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan

23/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Next Post
Marak Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?

Marak Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com