• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Marak Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?

mobkom by mobkom
03/07/2020
in Berita
0
Marak Mobil Terbakar, Apakah Ditanggung Asuransi?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Memiliki asuransi mobil di tengah kondisi yang tak menentu seperti sekarang sudah menjadi pilihan banyak orang.

Karena asuransi bisa dijadikan sebagai sarana “pengalihan kemungkinan adanya risiko” atau kerugian yang disebabkan beberapa hal.

Namun, bukan berarti semua risiko atau kerusakan yang terjadi pada mobil Anda dapat ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi.

Apalagi, hingga saaat ini masih marak insiden mobil terbakar dikarenakan oleh tindak kejahatan.

Baca juga : Lengkapi Rasa Aman, Astra Peugeot Hadirkan Layanan Asuransi Kendaraan

Hal itu, tentunya muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan, Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika terbakar karena tindak kejahatan?

Untuk menjawab perihal itu, SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto menjelaskan pada dasarnya risiko kendaraan yang terbakar bisa ditanggung pihak asuransi. 

“Jika penyebab terbakar itu karena perbuatan jahat, maka akan ditanggung pihak asuransi,” ucap Iwan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/6/2020). 

Hal itu tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai perbuatan jahat. 

Previous Post

Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan, Ini Alasannya

Next Post

Honda Civic Type R Limited Edition Resmi Jadi Safety Car di Balap WTCR 2020

mobkom

mobkom

Related Posts

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Next Post

Honda Civic Type R Limited Edition Resmi Jadi Safety Car di Balap WTCR 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com