• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Korlantas Polri Bakal Tindak Tegas Pengemudi dan Pemilik Truk ODOL

Korlantas Polri terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran truk Over Dimensi dan Overload (ODOL) sebagai salah satu tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Mato by Mato
12/02/2025
in Berita, Truk
0
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Truk ODOL. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Korlantas Polri terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran truk Over Dimensi dan Overload (ODOL) sebagai salah satu tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan kendaraan yang mengalami Over Dimensi dan Overload sering menyebabkan kecelakaan dan masuk dalam ranah pidana. Karena itu, tindakan tegas harus diberikan kepada pengemudi maupun perusahaan yang melanggar batas dimensi panjang kendaraan.

“Overload atau truk ODOL itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang memperpanjang atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Agus dalam keteranganya, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Minat Pelanggan Tinggi, Damri Hadirkan Rute Baru Purwakarta-Rajabasa via Cawang Pakai Bus Kelas Bisnis

Truk yang diduga kelebihan muatan tercebur ke laut saat menaiki kapal. dok: Kemenhub

Menurut Agus, Korlantas Polri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasamarga untuk menindak pelanggaran Over Dimensi dan Over Load secara komprehensif.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan karena keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” ujarnya.

Selain penindakan hukum, kata Agus, Korlantas Polri juga mengutamakan pendekatan secara preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu upaya adalah memasukkan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan.

Baca juga: Blind Van Mitsubishi L100 EV Punya Dimensi yang Kecil dan Daya Angkut Besar, Bisa Diajak ke Jalan Sempit

Ilustrasi truk odol

“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran masyarakat akan meningkat,” ungkapnya.

Agus menambahkan, dengan adanya sinergi antara berbagai pihak dan komitmen bersama masyarakat dalam menegakkan aturan lalu lintas, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.

Baca juga: Aman Untuk Mesin Diesel Euro 4 Hingga Euro 6, Simak Kualitas Pelumas Wealthy Optimus

Tags: KorlantasKorlantas PolriODOLOver Dimensi Over LoadingPolriTrukTruk ODOL
Previous Post

Minat Pelanggan Tinggi, Damri Hadirkan Rute Baru Purwakarta-Rajabasa via Cawang Pakai Bus Kelas Bisnis

Next Post

PO MTrans Buka Rute Baru Ponorogo-Jakarta Pakai Bus Double Decker

Mato

Mato

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Toyota Resmi Gabung Cellcentric, Siap Rajai Teknologi Hidrogen Global Bersama Daimler dan Volvo
Truk

Toyota Resmi Gabung Cellcentric, Siap Rajai Teknologi Hidrogen Global Bersama Daimler dan Volvo

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
10.000 Unit Hino 300 Series Bantu Program Koperasi Desa Merah Putih
Truk

Spesifikasi Singkat Hino 300 Series Varian 136 HD yang Bantu Program Kopdes Merah Putih

30/03/2026
Next Post
Mengintip Bus Double Decker Terbaru PO Mtrans Rakitan Karoseri  Tentrem

PO MTrans Buka Rute Baru Ponorogo-Jakarta Pakai Bus Double Decker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com