MobilKomersial.com — Kerap menjadi pelaku utama dari sejumlah kecelakaan lalu lintas, truk bermuatan lebih atau ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi salah satu topik utama di industri transportasi logistik Indonesia.
Untuk itulah, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Wilayah DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana menegaskan bahwa dalam memberantas truk ODOL ini membutuhkan kolaborasi semua pihak yang tidak hanya mengandalkan pemerintah.
Baca Juga: Aptrindo Sebut Truk ODOL Layaknya ‘Benang Kusut Yang Sulit Diurai’
“Odol ini adalah PR (tugas) bersama, jadi pemerintah juga tidak bisa ngasih PR Kementerian Perhubungan saja, saya itu tidak akan bisa,” ungkap Yusa dalam mini talkshow di GIICOMVEC 2024, JCC, Jakarta, Jum’at, (8/3/2024).
Yusa memaparkan bahwa dalam menekan eksistensi ODOL ini membutuhkan peran penting dari sejumlah produsen angkutan barang serta para pengusaha untuk selalu mematuhi batas muatan barang dalam setiap operasionalnya.
“Kita harus akui, ini masalah yang rumit karena banyak menyangkut berbagai pihak termasuk para APM dan para pengusaha yang masih sering ‘bandel’ untuk menangkut jumlah muatan yang melebih batas yang ditentukan,” terangnya.
Hal ini pun turut dibenarkan oleh PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) selaku agen pemegang merek (APM) truk dan bus Mercedes-Benz di Indonesia yang mengatakan bahwa perusahannya juga telah melakukan berbagai cara untuk menekan ODOL.
Baca Juga: Berantas ODOL, Kemenhub Terapkan Sistem Digitalisasi
“Kami (DCVI) telakukan melakukan berbagai cara untuk menekan hal ini (ODOL), mulai dari edukasi baik untuk supir maupun operator hingga dari kami sendiri untuk menghadirkan kendaraan yang bebas ODOL,” ucap Hendro Sembodo, Truck Bodybuilder Advisor DCVI.
Kendati demikian, Hendro turut memaparkan bahwa truk yang melakukan ODOL sangatlah berbahaya, pasalnya, dengan beban muatan yang melebihi batas yang ditentukan akan berdampak pada sejumlah komponen, salah satunya kinerja rem yang kurang optimal.
“Kita selalu mengimbau bahwa jika membawa muatan yang melebihi batas yang kita tentukan akan menimbulkan beberapa resiko, seperti rem yang tidak berfungsi baik serta kerusakan struktur yang menyebabkan as pada roda bisa patah,” paparnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkap bahwa truk yang membawa muatan berlebih akan menganggu visibilitas pengemudi terhadap sejumlah titik buta atau blind spot. Dimana hal ini juga kerap menjadi salah satu faktor kecelakaan yang sering terjadi.
Baca Juga: Kelengkapan Fitur Jadi Tantangan Baru Industri Bus di Indonesia
“Jika truk mengangkut muatan berlebih tentu akan menganggu visibilitas blind spot yang berlebih. Ini yang juga sering menjadi penyebab kecelakaan, karena ini juga akan mengganggu keselamatan kendaraan lain disekitarnya,” tutur Hendro.
Dengan begitu, Hendro turut menekankan bahwa dalam memberantas ODOL ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Dimana, menurutnya, pemerintah pun juga tidak bisa mengatasi ini sendirian meski telah menerapkan peraturan pemerintah (PP).
“Jadi benar, ini butuh kerjasama dengan berbagai pihak, pemerintah pun kami rasa tidak akan sanggup meskipun sudah menerapkan PP. Bagi saya, dukungan dari berbagai pihak merupakan kunci dalam terwujudnya keselamatan jalan, sehingga diharapkan adanya kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Hino Resmikan Fasilitas Uji KIR Terintegrasi