• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Berantas ODOL, Kemenhub Terapkan Sistem Digitalisasi

Kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
23/02/2024
in Berita
0
Berantas ODOL, Kemenhub Terapkan Sistem Digitalisasi

Ilustrasi angkutan barang di jalan/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan digitalisasi untuk memperoleh bukti elektronik pelanggaran dalam meningkatkan aspek pengawasan dan penegakkan hukum kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Berdasarkan data penegakan hukum di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5% dan sebanyak 27,95% melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Menperin Minta Produsen Rakit Truk Tambang Secara Lokal di Indonesia

Sementara, dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69% melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31% melanggar ketentuan dokumen. Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas 5% sampai 20%.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan bahwa kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar.

Ilustrasi kegiatan Ramp Check Bus AKAP/Foto: dok.Ditjen Hubdat

Adapun saat ini lokasi pengawasan kendaraan barang maupun orang telah dilakukan di UPPKB, Terminal dan juga ruas jalan. Sementara, untuk kendaraan barang akan dilakukan pengecekan jumlah muatan dan pemeriksaan perizinan.

Sedangkan pengawasan kendaraan angkutan orang seperti travel dan bus akan dilakukan di sejumlah terminal dengan melalui rampcheck dan juga perizinan. Dimana, apabila adanya pelanggaran tentunya akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: Gaikindo Ungkap Tantangan Industri Kendaraan Komersial di Indonesia

Namun, pihaknya menganggap kini pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah kurang efektif mengingat banyaknya kejadian yang membahayakan petugas seperti ancaman dan friksi sosial.

Selain itu, Ahmad Yani juga mengaku adanya permasalahan lain seperti potensi terjadinya kolusi, jumlah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang kurang memadai, dan pertumbuhan kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

Ilustrasi pengecekan jumlah muatan angkutan barang/Foto: dok.Jasa Marga

“Maka, sudah saatnya kita bertransformasi menuju sistem digital. Kami telah melakukan tahapan pembangunan sistem penegakan hukum secara elektronik dan diharapkan dapat terimplementasi pada akhir tahun ini,” ucapnya mengutip siaran resminya, Jum’at (23/2/2024).

Ia juga mengatakan pihaknya telah mendukung perangkat dan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM), Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.

Baca Juga: Marak Pencurian Ban Serep, Begini Antisipasi Sopir Truk Agar Tak Disalahkan Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi memaparkan perlunya upaya penanganan yang serius baik dari sisi regulasi, pemilik barang, operator, sampai dengan kolaborasi seluruh pihak.

“Ada beberapa rekomendasi aksi mitigasi pelanggaran ODOL, seperti perlunya optimalisasi dan transformasi UPPKB. Artinya, bukan hanya dari bangunannya, tapi teknologi yang memudahkan petugas sehingga tidak terjadi lagi keributan antara petugas dan pengemudi,” katanya.

Di sisi lain, Pengamat Transportasi sekaligus pemilik operator, Dr. Kyatmaja Lookman menanggapi pentingnya penggunaan teknologi digital, namun perlu juga dilakukan perbaikan pengelolaan data kendaraan secara komprehensif.

“Penggunaan teknologi memang sudah tidak bisa dikesampingkan dewasa ini, hanya saja perlu ditindaklanjuti juga dengan law enforcement yang kuat. Dan sebaiknya semua pemangku kepentingan bersama-sama berkolaborasi demi terwujudnya keselamatan di jalan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sebelum Kirim Muatan, Ini yang Harus Diperhatikan Sopir Truk Logistik

Tags: BusDigitalisasiDitjen HubdatKemenhubODOLOver Dimension Over LoadPenegakkan ODOLTrukTruk ODOL
Previous Post

Honda Buka Diler Pertamanya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan

Next Post

Kerahkan SCRC, Suzuki Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di IIMS 2024

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Next Post
Kerahkan SCRC, Suzuki Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di IIMS 2024

Kerahkan SCRC, Suzuki Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di IIMS 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com