MobilKomersial.com — Langkah tegas resmi diambil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) demi membenahi ekosistem transportasi darat nasional. Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya ditunjuk menjadi garda terdepan pelaksanaan uji coba penertiban.
Kebijakan ketat ini merupakan fondasi awal yang dirancang guna memperkuat keselamatan lalu lintas secara menyeluruh di Tanah Air. Pemerintah berkomitmen penuh mewujudkan visi nasional Zero ODOL yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Baca Juga: Korlantas Polri Perkuat Penindakan Kendaraan ODOL dengan Almatsus Terintegrasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa langkah pengawasan kendaraan niaga tidak boleh terbatas pada area jalan raya saja. Menurut beliau, simpul transportasi seperti pelabuhan memegang peranan yang sangat vital.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh berhenti di jalan raya saja,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta, mengutip keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

“Pengawasan diperkuat di pelabuhan karena barang dari laut akan didistribusikan via darat, dan Tanjung Perak menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL,” tambah Menhub menegaskan titik balik penindakan ini.
Menanggapi keputusan penting tersebut, pengelola Pelabuhan Tanjung Perak telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung modern. Salah satu sarana utama yang dihadirkan adalah jembatan timbang canggih bermuatan hingga 80 ton.
Selain jembatan timbang berkapasitas besar, pengelola pelabuhan juga memasang portal pembatas ketinggian fisik setinggi 4,2 meter. Fasilitas penunjang ini dipasang guna memastikan ukuran muatan truk sesuai regulasi berlaku.
Baca Juga: Baru Berjalan Sebulan, Uji Coba Sistem ETLE HUB Jaring Puluhan Ribu Truk ODOL
Guna mengawal implementasi kebijakan uji coba di lapangan, sebuah tim kerja khusus penerapan Zero ODOL telah resmi dibentuk. Tim lintas sektor ini melibatkan regulator, pemilik kapal, asosiasi armada, akademisi, hingga media.
Sinergi besar ini mengusung misi utama yakni memperkuat integrasi sistem digital serta pengawasan di lapangan secara riil. Selain itu, edukasi publik dan komunikasi publik terus digencarkan secara masif kepada masyarakat.
Menhub meyakini bahwa pemberantasan truk muatan berlebih adalah agenda besar yang memerlukan partisipasi aktif seluruh pihak. Kerjasama erat antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama kesuksesan program penertiban ini.

“Penanganan ODOL merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap Menhub Dudy mengenai pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan transportasi.
“Melalui sinergi seluruh stakeholder, kami ingin memastikan upaya menuju zero ODOL berjalan konsisten mulai dari sistem hingga edukasi,” tutur Menhub memaparkan langkah jangka panjang penanganan truk berukuran jumbo tersebut.
Baca Juga: Berantas Truk ODOL! Pemerintah Siapkan Subsidi Konversi Truk Listrik
Pengoperasian armada truk muatan berlebih terbukti memberikan dampak buruk serius seperti lonjakan angka kecelakaan mengerikan. Selain itu, fenomena truk berdimensi ekstra juga memicu kemacetan serta kerusakan parah jalanan.
Melihat besarnya potensi bahaya keselamatan serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan, sudah saatnya seluruh elemen bangsa menyatukan barisan demi menjadikan armada kendaraan ODOL sebagai musuh bersama di jalan raya Indonesia.










