MobilKomersial.com — India tercatat telah melompati posisi China untuk merebut tempat kedua sebagai penyokong utama impor kendaraan niaga utuh atau Completely Built Up (CBU) di Indonesia, membayangi posisi puncak didominasi produsen asal Jepang.
Berdasarkan data Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) Impor sepanjang semester pertama 2026, tercatat sebanyak 15.850 unit kendaraan niaga yang terdiri dari truk, bus, hingga pikap impor masuk ke pasar Tanah Air.
Merek-merek asal Jepang memang masih memimpin dengan penguasaan 32,9%, namun India kini menempel ketat di posisi kedua dengan porsi 31,8%, unggul tipis dari China yang mencatatkan angka 31,4%, sementara 3,9% diisi oleh merek dari negara lain.
Momen ini menandai babak baru persaingan harga dan teknologi armada transportasi di pasar domestik yang kian memanas. Derasnya arus masuk armada impor berbiaya rendah ini mulai memicu alarm kewaspadaan bagi industri manufaktur otomotif lokal.

Kehadiran kendaraan niaga CBU berharga murah ini dinilai mengancam kapasitas produksi pabrik-pabrik dalam negeri yang selama ini telah menanamkan investasi besar untuk lini perakitan lokal.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, memberikan peringatan tegas mengenai dampak jangka panjang dari fenomena persaingan harga tersebut.
Baca Juga: Truk Impor China Dinilai Tak Patuhi Aturan
“Di tengah capaian positif, industri kendaraan niaga Indonesia menghadapi meningkatnya persaingan dari produk impor yang masuk ke pasar domestik dengan harga kompetitif,” ujarnya saat berkunjung ke pabrik Isuzu di Karawang, Senin (20/7/2026) kemarin.
Lebih lanjut, Setia menegaskan bahwa jika situasi ketimpangan harga ini dibiarkan tanpa adanya penanganan yang terukur, risiko berantai dipastikan akan membayangi ekosistem otomotif nasional.
Menurutnya, dampak paling nyata adalah melesunya tingkat utilisasi kapasitas pabrik lokal serta terhambatnya penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini terus didorong pemerintah.
Baca Juga: Bukan Adiputro atau Laksana! Ini Karoseri Yang Paling Banyak Bikin Bus di Indonesia
“Kondisi ini berpotensi mempengaruhi utilisasi kapasitas produksi nasional, mengurangi peluang peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, serta berdampak terhadap keberlanjutan investasi dan resiko pemutusan hubungan kerja yang meningkat,” terangnya.
Menanggapi ancaman guncangan industri tersebut, Kemenperin tentu tidak tinggal diam dan merencanakan langkah proteksi yang proporsional namun tetap mematuhi aturan perdagangan global.

Pemerintah berencana melakukan harmonisasi kebijakan fiskal, seperti penyesuaian instrumen pajak dan bea masuk, serta regulasi non-fiskal berupa pengetatan standar teknis bagi kendaraan niaga impor.
Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang adil tanpa memicu hambatan perdagangan internasional. Di sisi lain, pergeseran peta impor ini juga menjadi sinyal kuat bagi para perakit otomotif di dalam negeri untuk segera melakukan pembenahan internal.
Baca Juga: Mengintip Spesifikasi Truk Heavy Duty Tata Prima 3338.K 8×4
Kendati demikian, Setia pun juga mengatakan bahwa produsen lokal pun dituntut untuk tidak hanya bertahan di rumah sendiri, tetapi juga lebih agresif membuka jalur ekspor baru guna menjaga volume produksi pabrik tetap optimal.
“Pengetatan efisiensi rantai pasok dan modernisasi teknologi produksi menjadi kunci utama agar kendaraan hasil perakitan lokal bisa bersaing secara kualitas maupun harga. Pertahankan juga pangsa pasar domestik dan memperluas penetrasi pasar ekspor,” pungkasnya.











