MobilKomersial.com — Pada arus balik lebaran 2026, PT Jasa Marga memberikan keringanan potongan harga selama dua hari bagi para pemudik sebesar 30% yang berlangsung pada tanggal 26-27 Maret 2026 (H+5 – H+6 Lebaran).
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono mengatakan program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus serta diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa.
“Potongan harga tol mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC,” kata Rivan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik

Menurut Rivan, selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environment, Social, Governance),” ujarnya.
Pemberian diskon tarif tol pada periode lebaran 2026, kata Rivan diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata.
Baca juga: 124 Truk Nekat Beroperasi Saat Libur Mudik Lebaran 2026, Berakhir Kena Sanksi
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026. Karena itu, pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan di luar periode puncak arus lalu lintas.
“Dengan adanya perubahan pola perjalanan tersebut, kami dapat mengoptimalkan kapasitas jalan tol sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih merata dan layanan kepada pengguna jalan dapat terjaga sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” ungkapnya.
Rivan juga mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
Baca juga: Damri Catat Rute Favorit Penumpang Mudik Lebaran Menuju Jawa Tengah, Sumatra dan Jawa Timur
“Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” imbuhnya.
Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan.











