• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Ada Truk di Jalur Mudik, Menhub Sebut Bakal Ditindak Tegas

Mato by Mato
16/03/2026
in Berita
0
Masih Ada Truk di Jalur Mudik, Menhub Sebut Bakal Ditindak Tegas

Truk masih beroperasi di jalur mudik. Foto: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan meminta para pengusaha angkutan barang, para pemilik kendaraan barang dan pengemudi untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Dudy, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Nekat Beroperasi, Polres Cianjur Tilang 17 Truk di Jalur Mudik Lebaran

Truk ODOL. dok: Kemenhub

Menurut Dudy, pembatasan ini diberlakukan untuk memberi ruang bagi jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar lebih selamat, aman, lancar, dan nyaman, serta kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya.

“Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk sumbu tiga ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Saya masih temukan truk sumbu tiga ke atas yang beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini harus dipatuhi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Pada tinjauan Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin, Dudy menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk melakukan pengecekan. Ia memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional truk yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Redam Angka Kecelakaan, Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis

“Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dudy mengajak seluruh pihak untuk mendukung keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran. Ia menekankan tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan seperti ini, berpotensi menimbulkan kemacetan parah sehingga akan menyebabkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi.

Tags: KemenhubLibur LebaranMudik LebaranPembatasan TrukTruk
Previous Post

Perjalanan Aman dan Nyaman saat Mudik Lebaran, Wajib Periksa Kendaraan

Next Post

Wealthy Quantumtec Resmi Dipasarkan, Standar Pelumas Mesin Terbaru API SQ

Mato

Mato

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Wealthy Quantumtec Resmi Dipasarkan, Standar Pelumas Mesin Terbaru API SQ

Wealthy Quantumtec Resmi Dipasarkan, Standar Pelumas Mesin Terbaru API SQ

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com