• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hingga November 2025, Sebanyak 588.984 Kendaraan ODOL Terjaring

Mato by Mato
01/12/2025
in Berita
0
Sangat Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius Korlantas Polri

Truk ODOL. Korlantas Polri

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Menuju penerapan zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan gencar melakukan pengawasan melalui pemeriksaan dan penindakan.

“Kami selalu melakukan pengawasan di UPPKB untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Aan, kegiatan periode 1 Januari hingga 28 November 2025 ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan.

Baca juga: Ramp Check Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Masih Banyak Bus Melanggar Aturan

 

Polisi saat melakukan tilang manual kepada pengemudi truk ODOL. dok: Korlantas Polri

“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya yakni terkait daya angkut sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen. Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran persyaratan teknis, pelanggaran tata cara muat serta pelanggaran kelas jalan,” ujarnaya.

Pada periode 1 Januari-28 November 2025,kata Aan, pihaknya telah memeriksa 2.514.244 kendaraan barang dengan 1.925.260 kendaraan (76,57%) tidak melakukan pelanggaran. Sementara 588.984 kendaraan (23,43%) dinyatakan melanggar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yakni pelanggaran daya angkut mencapai 59,43% atau 393.992 kendaraan..

Adapun dari hasil pemeriksaan ditemukan 662.899 pelanggaran seperti pelanggaran daya angkut sebanyak 393.992 kendaraan (59,43%), pelanggaran dimensi sebanyak 1.396 kendaraan (0,21%) dan, pelanggaran dokumen sebanyak 261.058 kendaraan (39,38%).

Baca juga: Atasi Kendaraan ODOL, Kemenhub Maksimalkan Pegawasan Jembatan Timbang

Truk ODOL. dok: Kemenhub

Selain itu itu pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 940 kendaraan (0,14%), pelanggaran tata cara muat sebanyak 5.383 kendaraan (0,81%) serta pelanggaran kelas jalan sebanyak 130 kendaraan (0,02%).

“Sepanjang Januari hingga November 2025 dari total 588.984 kendaraan yang melanggar, sebanyak 394.583 kendaraan telah dikenakan penindakan. Sedangkan 194.401 kendaraan tidak ditindak selama masa sosialisasi sesuai kebijakan penindakan selektif, ungkapnya.

Lebih lanjut Aan melanjutkan, pemeriksaan juga dilakukan menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) di 5 (lima) lokasi UPPKB mencakup Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, dan Dolok Parmonangan.

“Kami terus mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM serta mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat Terapkan Bebas Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026

Tags: KemenhubODOLOver Dimension Over LoadTrukTruk ODOLZero ODOL 2027
Previous Post

Kesiapan Layanan Purna Jual Pastikan Jetour T2 Dipasarkan di Indonesia

Next Post

Roda Bisnis Bergulir Kencang, GJAW 2025 Jadi Titik Balik Penjualan Kendaraan Komersial dan Penumpang

Mato

Mato

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Roda Bisnis Bergulir Kencang, GJAW 2025 Jadi Titik Balik Penjualan Kendaraan Komersial dan Penumpang

Roda Bisnis Bergulir Kencang, GJAW 2025 Jadi Titik Balik Penjualan Kendaraan Komersial dan Penumpang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com