MobilKomersial.com — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus gencar melakukan pengawasan dan pemeriksaan atau ramp check terhadap 24.790 armada bus AKAP, Pariwisata, dan AKDP per tanggal 19 November 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan ramp check sebagai persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
“Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69,24% diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14% melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan,”kata Aan.
Baca juga: Atasi Kendaraan ODOL, Kemenhub Maksimalkan Pegawasan Jembatan Timbang

Menurut Aan pihaknya akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini melalui penugasan kepada seluruh BPTD secara menerus hingga batas waktu yang telah diputuskan yakni mulai tanggal 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Sementara, kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 791 unit atau 3,19% dan kendaraan yang dilarang operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 2.584 unit atau 10,42%,” ujarnya.
Lebih lanjut Aan mengungkapkan, untuk kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus AKDP sebanyak 10.793 unit (82%), bus AKAP sebanyak 1.163 (9%), bus pariwisata sebanyak 717 unit (5%), dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4%).
Baca juga: Menjelang Libur Nataru, Kemenhub Lanjutkan Ramp Check di Pool PO Rosalia Indah
“Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool – Pool Bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan di area lokasi – lokasi wisata,” ungkapnya.
Kegiatan ini, lanjut Aan merupakan awal dimulainya suatu operasi pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh. Rampcheck dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap memenuhi aspek keselamatan dan lancar.
“Kami mengimbau para Pemilik PO Bus untuk mengedepankan aspek keselamatan baik dari sisi laik jalan kendaraan, pengemudi dan kelengkapan administrasi, kemudian masyarakat juga turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan terlebih dulu mengecek kelaikan jalan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat dengan mudah diunduh pada ponsel,” imbuhnya.











