• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Aftermarket

Simak Bahayanya Gunakan Lampu Mobil Diatas 6.000 Kelvin

Meskipun tujuannya sekadar modifikasi, pada dasarnya mengganti warna lampu tidak boleh asal jika tidak mau dianggap ilegal.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
16/09/2025
in Aftermarket
0
Simak Bahayanya Gunakan Lampu Mobil Diatas 6.000 Kelvin

Lampu Wealthy HB3/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Bukan hal yang lumrah bahwa lampu merupakan komponen terpenting untuk menjaga visibilitas selama berkendara. Namun, pemilik kendaraan kerap melengkapi pencahayaan dengan model lampu variasi dengan alasan agar jarak pandang lebih terang.

Namun, meskipun tujuannya sekadar modifikasi, pada dasarnya mengganti warna lampu tidak boleh asal jika tidak mau dianggap ilegal.

Baca Juga: Cari Lampu LED yang Tembus Kabut ? Pilih Wealthy H4 LED 6000K, Bisa Tahan Hingga 5 Tahun Lebih

“Tidak boleh asal ganti, semua ada aturannya. Seperti lampu sein itu amber (kuning), kemudian lampu belakang warna merah jadi tidak boleh asal,” kata CEO Wealthy Group, Arief Hidayat kepada MobilKomersial.com, baru-baru ini.

Arief menjelaskan, kalau warna kuning itu 4.300 Kelvin, 6.000 kelvin agak putih, sedangkan lampu yang pakai xenon, itu umumnya 11.000 Kelvin yang umumnya digunakan untuk kontraktor pengerjaan jalan, bukan untuk kendaraan.

Ilustrasi variasi lampu mobil/Foto: dok.Istimewa

“Karena pekerja tersebut butuh cahaya lebih agar mata tidak sakit dan cepat lelah, tidak untuk dipakai di kendaraan yang justru malah bikin bahaya,” terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, sudah seharusnya bohlam diatas 6.000 Kelvin itu tidak boleh dipakai karena ilegal, selain itu tidak bisa menerangi jalanan. “Karena bohlam lampu di atas 6.000 Kelvin pastinya terlalu silau dan sangat mengganggu,” imbuhnya.

Baca Juga: Tingkatkan Visibilitas Berkendara saat Hujan dengan Wealthy Nano Rainproof Film

Menurut Arief, aturan soal warna lampu di kendaraan sangat krusial sebab hal tersebut tentu sangat berkaitan dengan faktor keselamatan yang bukan hanya keselamatan pemilik kendaraan, namun juga keselamatan pengendara lain.

Dirinya menyebut agar menggunakan bohlam lampu model LED dengan 4.300-6.000 Kelvin dengan maksimuam 25 watt yang awet sampai 30.000 jam. “Lebih dari itu tidak akan tembus kabut maupun hujan, bahkan di Eropa dan Amerika itu maksimal 5.000 Kelvin,” tuturnya.

Jajaran lampu Wealthy/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

Sebagai tambahan, warna lampu pada kendaraan juga dikuatkan peraturan pemerintah melalui PP 55 Tahun 2012 yang mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya.

Dalam peraturan itu disebutkan beberapa warna lampu yang diperbolehkan dalam suatu kendaraan. Berikut bunyi ketentuan tersebut:

  1. Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
  2. Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
  3. Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
  4. Lampu rem berwarna merah.
  5. Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda.
  6. Lampu posisi belakang berwarna merah.
  7. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda, kecuali untuk kepeda motor.
  8. Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang berwarna putih.
  9. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
  10. Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor, berwarna putih atau kuning muda, untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 mm untuk bagian depan, dan berwarna merah untuk bagian belakang.
  11. Alat pemantul cahaya berwarna merah, yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Ini Bahayanya Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras

Untuk itulah, para pemilik kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi suatu kewajiban dalam memilih atau mengganti lampu yang sesuai dan berkualitas untuk kendaraan kesayangannya, salah satunya dengan memilih Wealthy.

Produsen aftermarket ternama tersebut memiliki beragam solusi tepat untuk berbagai kendaraan, termasuk berbagai jenis lampu yang berkualitas yang mampu menerangi visibilitas saat berkendara tanpa mengganggu pandangan pengendara lain.

Tags: #WealthyLampuLampu MobilLampu WealthyTips Pilih Lampu MobilWealthy GroupWealthy Otomotif
Previous Post

Mengenal New Fleetboard Indonesia Milik DCVI, ‘CCTV’ Khusus untuk Truk dan Bus Mercedes-Benz

Next Post

Rahasia di Balik Kekuatan Truk, Begini Cara Suspensi Bekerja Melindungi Kendaraan dan Muatan

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Wealthy SP Hydrosoft Bawa Revolusi Durabilitas Wiper, Punya Lapisan 10 Mikrometer yang Anti Panas dan Tahan Lama
Aftermarket

Wealthy SP Hydrosoft Bawa Revolusi Durabilitas Wiper, Punya Lapisan 10 Mikrometer yang Anti Panas dan Tahan Lama

06/12/2025
Cara Merawat Kaca Film Mobil Agar Optimal Tolak Paparan Sinar UV
Aftermarket

Agar Fokus Berkendara, Kaca Depan Kendaraan Wajib Bersih

03/12/2025
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Aftermarket

Mengenal Thermal Runaway Pada Kendaraan Listrik dan Pencegahannya

27/11/2025
Dibanderol Mulai Rp400 Jutaan, Begini Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid
Aftermarket

Menimbang Untung-Rugi Mesin ICE vs Hybrid, Apa Pilihan Yang Tepat?

24/11/2025
Sangat Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius Korlantas Polri
Aftermarket

Asap Hitam Berlebih dari Knalpot Kendaraan Diesel Tanda Mesin Ada Masalah?

20/11/2025
Oli Mesin API CK-4 Jadi Kunci Kelancaran Operasi Ground Support Equipment Bandara, Ini Faktanya
Aftermarket

Oli Mesin API CK-4 Jadi Kunci Kelancaran Operasi Ground Support Equipment Bandara, Ini Faktanya

19/11/2025
Next Post
Mengenal 4 Fitur Andalan Sasis Bus Mercedes-Benz OH 1626 L

Rahasia di Balik Kekuatan Truk, Begini Cara Suspensi Bekerja Melindungi Kendaraan dan Muatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com